- Adies Kadir sampaikan salam perpisahan emosional kepada Komisi III DPR.
- Ia disetujui Komisi III menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
- Adies berjanji akan menjaga konstitusi dan integritas di Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Adies Kadir memberikan pernyataan emosional setelah dirinya secara resmi disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Ia mengaku berat hati harus meninggalkan komisi yang telah menjadi rumahnya selama lebih dari satu dekade.
Dalam penutupan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh rekannya atas amanah besar yang diberikan.
"Terima kasih pimpinan. Saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Komisi III Sudah Seperti Rumah Kedua
Adies mengungkapkan bahwa Komisi III memiliki tempat yang sangat spesial di hatinya. Sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, ia konsisten bertugas di komisi hukum tersebut hingga periode ketiganya saat ini.
"Tentunya hal ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014, saya tidak pernah pindah komisi," ungkapnya.
Ia memuji iklim kerja dan rasa persaudaraan di Komisi III yang dinilainya sangat solid, di mana suka dan duka selalu ditanggung bersama.
"Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari Komisi III DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies berjanji akan menjaga integritas dan menjalankan tugas barunya di Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
"Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," katanya.
Proses Persetujuan di DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya telah berakhir.
Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman saat membacakan putusan.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, mengonfirmasi bahwa Adies akan mengisi satu dari tiga kursi hakim konstitusi yang menjadi jatah DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap