- Adies Kadir sampaikan salam perpisahan emosional kepada Komisi III DPR.
- Ia disetujui Komisi III menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
- Adies berjanji akan menjaga konstitusi dan integritas di Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Adies Kadir memberikan pernyataan emosional setelah dirinya secara resmi disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Ia mengaku berat hati harus meninggalkan komisi yang telah menjadi rumahnya selama lebih dari satu dekade.
Dalam penutupan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh rekannya atas amanah besar yang diberikan.
"Terima kasih pimpinan. Saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Komisi III Sudah Seperti Rumah Kedua
Adies mengungkapkan bahwa Komisi III memiliki tempat yang sangat spesial di hatinya. Sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, ia konsisten bertugas di komisi hukum tersebut hingga periode ketiganya saat ini.
"Tentunya hal ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014, saya tidak pernah pindah komisi," ungkapnya.
Ia memuji iklim kerja dan rasa persaudaraan di Komisi III yang dinilainya sangat solid, di mana suka dan duka selalu ditanggung bersama.
"Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari Komisi III DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies berjanji akan menjaga integritas dan menjalankan tugas barunya di Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
"Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," katanya.
Proses Persetujuan di DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya telah berakhir.
Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman saat membacakan putusan.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, mengonfirmasi bahwa Adies akan mengisi satu dari tiga kursi hakim konstitusi yang menjadi jatah DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?