- Adies Kadir sampaikan salam perpisahan emosional kepada Komisi III DPR.
- Ia disetujui Komisi III menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat.
- Adies berjanji akan menjaga konstitusi dan integritas di Mahkamah Konstitusi.
Suara.com - Adies Kadir memberikan pernyataan emosional setelah dirinya secara resmi disetujui oleh Komisi III DPR RI sebagai calon Hakim Konstitusi dari unsur DPR. Ia mengaku berat hati harus meninggalkan komisi yang telah menjadi rumahnya selama lebih dari satu dekade.
Dalam penutupan rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026), Adies menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada seluruh rekannya atas amanah besar yang diberikan.
"Terima kasih pimpinan. Saya sebagai pribadi ingin mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia," ujar Adies.
Komisi III Sudah Seperti Rumah Kedua
Adies mengungkapkan bahwa Komisi III memiliki tempat yang sangat spesial di hatinya. Sejak pertama kali menjadi anggota DPR pada 2014, ia konsisten bertugas di komisi hukum tersebut hingga periode ketiganya saat ini.
"Tentunya hal ini membuat saya agak sedih, karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya. Sejak 2014, saya tidak pernah pindah komisi," ungkapnya.
Ia memuji iklim kerja dan rasa persaudaraan di Komisi III yang dinilainya sangat solid, di mana suka dan duka selalu ditanggung bersama.
"Di mana pun saya berada, saya akan selalu ingat kawan-kawan Komisi III dan akan menjadi bagian keluarga besar dari Komisi III DPR," imbuhnya.
Lebih lanjut, Adies berjanji akan menjaga integritas dan menjalankan tugas barunya di Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
"Terima kasih atas kepercayaan ini. Saya akan menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," katanya.
Proses Persetujuan di DPR
Sebelumnya, Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui penunjukan Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang masa jabatannya telah berakhir.
Keputusan ini diambil dalam rapat internal yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ujar Habiburokhman saat membacakan putusan.
Anggota Komisi III, Rudianto Lallo, mengonfirmasi bahwa Adies akan mengisi satu dari tiga kursi hakim konstitusi yang menjadi jatah DPR.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen