Namun, bagi pihak seberang, tindakannya dianggap sebagai provokasi yang memecah belah umat dan tidak menghormati zuriah (keturunan) Nabi.
Sosok Gus Abbas merepresentasikan sebuah dilema dalam lanskap keislaman Indonesia.
Di satu sisi, ia adalah representasi dari gerakan "pribumisasi" Islam yang ingin menegaskan kembali nilai-nilai egaliter dan menolak adanya "kasta" berdasarkan garis keturunan. Ia menuntut pembuktian ilmiah di atas klaim historis yang turun-temurun.
Namun di sisi lain, metodenya yang konfrontatif dan membawa perdebatan intelektual ke ranah aksi massa terbukti sangat riskan dan berpotensi memicu konflik horizontal, seperti yang terjadi di Pemalang.
Kritikusnya berpendapat bahwa cara-cara seperti ini justru menjauhkan umat dari esensi ajaran Islam yang damai dan penuh rahmat.
Terlepas dari pro dan kontra, satu hal yang pasti ialah Gus Abbas telah berhasil memaksa seluruh pihak untuk membicarakan kembali isu yang selama puluhan tahun dianggap tabu.
Berita Terkait
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Terlibat Bentrok dengan FPI, Ini Sikap Tegas NU terhadap Ormas PWI LS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Siapa Sebenarnya PWI LS? Mengupas Ormas Penjaga Walisongo yang Berani Lawan FPI
-
Di Balik Bentrok FPI di Pemalang: Saat Polemik Nasab Ba'Alawi Tumpah ke Jalan
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?