Suara.com - Suasana di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi oleh dua kelompok massa pada Jumat (25/7/2025).
Ratusan massa dari kubu pro dan kontra tumpah ruah ke jalan, menanti vonis hakim terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, dua kelompok massa yang berseberangan ini dipisahkan oleh barikade ketat aparat kepolisian untuk mencegah bentrokan.
Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.
Di satu sisi, massa pendukung Hasto, yang didominasi oleh diduga simpatisan PDI Perjuangan, menyuarakan keyakinan mereka bahwa sang Sekjen adalah korban politisasi hukum.
Hal itu ditandai dengan banyaknya peserta aksi yang menggunakan kaos berlogo banteng.
Aksi mereka diwarnai dengan pemutaran lagu mars PDIP setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Massa yang terdiri dari berbagai organ sayap partai seperti DPD REPDEM DKI Jakarta dan Satgas Cakra Buana ini menganggap jika Hasto merupakan tahanan politik.
"Jika dari massa yang pro terhadap Hasto, menganggap Hasto merupakan tahanan politik."
Baca Juga: Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
Di sisi lain, massa yang kontra terhadap Hasto datang dari kelompok yang lebih beragam.
Terlihat sejumlah pemuda-pemudi yang dilengkapi dengan almamater berwarna-warni dari aliansi mahasiswa menyuarakan tuntutan sebaliknya.
Mereka tergabung dalam kelompok seperti Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.
"Sementara massa yang kontra terhadap Hasto meminta agar hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap Hasto."
Hasto Kristiyanto duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebelumnya telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Hasto, Massa Pendukung Bawa Keranda dan Peringatkan Hakim soal Hukum Akhirat
-
Nasibnya Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini, Jumat Keramat buat Hasto Kristiyanto?
-
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
-
KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
-
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Kaldera Toba Kembali dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Bobby Nasution Ajak Terus Jaga Bersama
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga