Suara.com - Suasana di depan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dipenuhi oleh dua kelompok massa pada Jumat (25/7/2025).
Ratusan massa dari kubu pro dan kontra tumpah ruah ke jalan, menanti vonis hakim terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, dua kelompok massa yang berseberangan ini dipisahkan oleh barikade ketat aparat kepolisian untuk mencegah bentrokan.
Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan ini.
Di satu sisi, massa pendukung Hasto, yang didominasi oleh diduga simpatisan PDI Perjuangan, menyuarakan keyakinan mereka bahwa sang Sekjen adalah korban politisasi hukum.
Hal itu ditandai dengan banyaknya peserta aksi yang menggunakan kaos berlogo banteng.
Aksi mereka diwarnai dengan pemutaran lagu mars PDIP setelah lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Massa yang terdiri dari berbagai organ sayap partai seperti DPD REPDEM DKI Jakarta dan Satgas Cakra Buana ini menganggap jika Hasto merupakan tahanan politik.
"Jika dari massa yang pro terhadap Hasto, menganggap Hasto merupakan tahanan politik."
Baca Juga: Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
Di sisi lain, massa yang kontra terhadap Hasto datang dari kelompok yang lebih beragam.
Terlihat sejumlah pemuda-pemudi yang dilengkapi dengan almamater berwarna-warni dari aliansi mahasiswa menyuarakan tuntutan sebaliknya.
Mereka tergabung dalam kelompok seperti Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi.
"Sementara massa yang kontra terhadap Hasto meminta agar hakim menjatuhkan vonis bersalah terhadap Hasto."
Hasto Kristiyanto duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku, serta dugaan perintangan penyidikan.
Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sebelumnya telah menuntut Hasto dengan hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta.
Berita Terkait
-
Jelang Vonis Hasto, Massa Pendukung Bawa Keranda dan Peringatkan Hakim soal Hukum Akhirat
-
Nasibnya Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini, Jumat Keramat buat Hasto Kristiyanto?
-
Romo Magnis hingga Eks Jaksa Agung Kirim Amicus Curiae untuk Hasto Kristiyanto
-
KPK Telisik Aset Kripto Bos PT Jembatan Nusantara dalam Kasus Akuisisi Kapal ASDP
-
KPK Umumkan Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Siapa Saja?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat