Suara.com - Pengajar filsafat Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun Hasto saat ini tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku.
Perkaranya akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025).
Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok yang bernama Aliansi Akademik Independen. Kelompok ini terdiri dari 23 akademisi dan aktifis dari berbagai universitas.
"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Rabu (23/7/2025).
Melalui amicus curiae itu, Romo Magnis dan kawan-kawan memandang, penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.
Para akademisi ini menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidamgan lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.
Tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter.
Adapun kasus hukum Hasto, menurut mereka, tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Serakahnomics: Jurusan Baru Usulan Prabowo untuk Bongkar Kejahatan Ekonomi di Indonesia
"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik," ujar Romo Magnis dan kawan-kawan.
Berikut adalah daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akdemik Independen:
1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
4. Prof. Riris Sarumpaet dari UI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
7 Fakta OTT KPK yang Menjerat Bupati Rejang Lebong dan Wakilnya
-
Vladimir Putin Batuk, Amerika Serikat dan Sekutunya Ketar-ketir
-
Muka Dua Inggris: Ngaku Tak Dukung Serangan AS-Israel tapi Larang Aksi Damai Pro Iran
-
Guru Besar UGM di HUT ke-12 Suara.com: Jadilah Suara yang Lantang Mencari Kebenaran
-
Ketegangan Memuncak, Militer AS Hancurkan 16 Kapal Penebar Ranjau Iran di Selat Hormuz
-
Iran Jadikan Umat Islam Timteng Intel Pembocor Markas AS dan Israel Biar Bisa Dibom
-
Dikabarkan Melarikan Diri, Benarkah Netanyahu Kabur ke Berlin dan Sembunyi di Bungker Jerman?
-
Khoirudin di HUT ke-12 Suara.com: Terus Semangat Menghadirkan Informasi yang Jernih dan Berkualitas
-
Borok Israel Terungkap, Rezim Zionis Diduga Tutup-tutupi Kehancuran dan Korban Jiwa Serangan Iran
-
Eks Jenderal AS Ungkap Bahaya Nyata Ranjau Iran bagi Kapal Tanker di Selat Hormuz