Suara.com - Pengajar filsafat Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001, Marzuki Darusman mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk perkara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Adapun Hasto saat ini tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku.
Perkaranya akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat (25/7/2025).
Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok yang bernama Aliansi Akademik Independen. Kelompok ini terdiri dari 23 akademisi dan aktifis dari berbagai universitas.
"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," sebagaimana dikutip dari dokumen amicus curiae tersebut, Rabu (23/7/2025).
Melalui amicus curiae itu, Romo Magnis dan kawan-kawan memandang, penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.
Para akademisi ini menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidamgan lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.
Tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter.
Adapun kasus hukum Hasto, menurut mereka, tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Serakahnomics: Jurusan Baru Usulan Prabowo untuk Bongkar Kejahatan Ekonomi di Indonesia
"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik," ujar Romo Magnis dan kawan-kawan.
Berikut adalah daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akdemik Independen:
1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
4. Prof. Riris Sarumpaet dari UI
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Lawan Dianggap Lemah Justru Paling Bahaya
-
Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan
-
Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI