Suara.com - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan, kalau kesepakatan pertukaran data dengan Amerika Serikat (AS), yang tercantum dalam kesepakatan dagang, tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia atau HAM.
Menurutnya, pertukaran data tersebut jelas disebutkan sesuai dengan hukum Indonesia.
“Dalam klausulnya kan disebutkan bahwa pertukaran data tersebut dilakukan berdasarkan hukum Indonesia dalam hal ini tentunya rujukan kita adalah Undang-undang Pelindungan Data Pribadi,” kata Natalius kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).
Ia mengatakan, pemerintah pasti menjamin pertukaran data dimaksud dilakukan dengan hati-hati, bertanggung jawab dan memastikan aspek keamanannya.
Berdasarkan prinsip HAM, kata dia, maka hal tersebut tidak bertentangan dengan HAM karena dilakukan dalam koridor hukum.
“Dan karena sesuai koridor hukum, Jadi tidak sembarangan dipertukarkan,” katanya.
Natalius menegaskan, karena pertukaran data dilakukan berdasarkan hukum Indonesia maka bentuk penyerahan data pribadi tidak dilakukan secara bebas, melainkan berdasarkan pijakan hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.
“Artinya kalau itu yang dilakukan, sekali lagi tidak melanggar HAM atau tidak bertentangan dengan prinsip HAM apa pun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akhirnya merespons kabar kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat yang menyertakan klausul transfer data pribadi.
Baca Juga: Partai PRIMA Kawal Perlindungan Data Pribadi: Hak Fundamental Rakyat Harus Dijaga!
Ia menegaskan bahwa proses negosiasi masih terus berjalan, mengisyaratkan bahwa belum semua detail telah final.
"Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus," kata Prabowo di JICC usai menghadiri Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (23/7/2025) malam.
Jawaban singkat Presiden ini muncul setelah Istana Kepresidenan, melalui Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi, memberikan penjelasan yang lebih mendetail untuk meredam kekhawatiran publik.
Hasan menegaskan bahwa pertukaran data dilakukan secara terbatas dan untuk tujuan keamanan.
"Jadi kalau barang tertentu itu dipertukarkan, misalnya bahan kimia, itu kan bisa jadi pupuk ataupun bom. Gliserol sawit itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom."
"Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan," kata Hasan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta.
Berita Terkait
-
Soal Transfer Data ke AS, Presiden Prabowo Buka Suara: Negosiasi Terus Berjalan
-
Geger Data Pribadi WNI Ditransfer ke AS, Istana: Bahan Kimia Bisa Jadi Pupuk atau Bom
-
Apa Itu Data Komersil yang Mau Diobral ke AS
-
Soal Kesepakatan Transfer Data Pribadi RI ke AS, Menkomdigi Tunggu Koordinasi Menko Perekonomian
-
Kunjungan ke Thailand, Natalius Pigai: Indonesia Inisiasi Forum HAM ASEAN
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku