Suara.com - Gegera terlihat panik dan tingkahnya aneh, seorang penumpang pesawat ternyata nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu dalam dubur. Walhasil, penyeludupan narkoba melalui jalur udara itu berhasil digagalkan oleh Satuan tugas (Satgas) Pemberantasan Penyeludupan Bea Cukai Batam.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam Muhtadi menyebut upaya penyeludupan ini terungkap dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang maskapai penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam.
"Seorang calon penumpang berinisial OT menunjukkan perilaku mencurigakan saat pemeriksaan x-ray, termasuk cara berjalan yang tidak wajar dan gugup," ungkap Muhtadi dikutip dari Antara, Sabtu (26/7/2025).
Calon penumpang itu, kata dia, hendak berangkat dengan pesawat rute Batam dengan tujuan akhir Lombok tapi transit dulu di Surabaya.
Menurut dia, dari pemeriksaan awal calon penumpang tersebut, ada anomali berupa lilitan lakban pada bagian dalam pakaian penumpang tersebut sehingga menguatkan kecurigaan petugas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan benda asing yang disembunyikan di area dubur," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, terduga OT dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas, kata dia, berhasil menangkap tiga bungkus berisi kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis methamphetamine seberat 188,9 gram. Untuk memastikan jenis narkoba tersebut, petugas melakukan pengujian menggunakan narcotest reagent U yang hasilnya positif mengandung mathamphetamien.
"Kami memeriksa pelaku OT yang mengaku diperintah oleh seorang pria berinisial PL," katanya.
Baca Juga: Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum
Dia menyebut, pelaku OT mengenal PL di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun. Dari perkenalan tersebut, OT ditugaskan membawa sabu ke Lombong dengan upah Rp5 juta per bungkus.
"Tiket pesawat dan penginapan OT dibiayai penuh oleh PI," katanya.
OT tiba di Batam pada 21 Juli 2025, dan menginap di salah satu hotel di kawasan Lubuk Baja. Di lokasi tersebut, dia bertemu dengan pria lain berinisial SH.
"SH ini residivis kasus narkotika, yang bertugas sebagai perantara dan menyerahkan tiga bungkus sabu kepada OT untuk disembunyikan dan dibawa ke Lombok," kata Muhtadi.
Dia mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Kepri untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Atas penggagalan penyeludupan ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan kerugian negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar.
Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau mengantisipasi perubahan pola penyeludupan narkoba oleh para pelaku dengan memperketat pengawasan di pintu masuk pelabuhan dan bandar udara (bandara).
Pola baru penyelundupan narkoba saat ini dengan jumlah kecil yang disembunyikan di dalam bagian tubuh seperti dubur.
Pada semester I Tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter butanox-aseton.
Dari tangkapan ini, berhasil menyelamatkan 10,67 juta jiwa dan mengamankan penerimaan negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp10,22 triliun.
Berita Terkait
-
Dicap Abal-abal, Roy Suryo Kuliti Sikap Jokowi di Reuni UGM: Tak Baik Permalukan Orang di Depan Umum
-
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
-
Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
-
Luapkan Uneg-uneg! Gibran: Saya Bahas Kemenyan Ribut, AI Ribut, Apa Salahnya?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali