Suara.com - Putusan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik panas baru di panggung politik nasional.
Vonis itu tidak hanya menyisakan polemik hukum, tapi juga menggugah gelombang respons emosional dari internal partai berlambang Banteng.
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, tampil lantang dalam orasi usai putusan dibacakan, menyerukan perlawanan dan menyuarakan ancaman akan munculnya Kudatuli jilid dua sebagai bentuk konsolidasi politik.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), saat membacakan vonis terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.
Meskipun dinyatakan bersalah dalam perkara suap, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.
Tak lama setelah sidang berakhir, Ribka Tjiptaning yang hadir bersama para kader menyuarakan kemarahan dari atas mobil komando.
Ia menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada para kader agar tetap menjunjung tinggi hukum.
Baca Juga: Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
Namun, ia menyelipkan peringatan tajam apabila hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau sudah hukum dipermainkan, lawan! Lawan! Lawan!,” serunya berapi-api.
Ribka juga mengajak kader agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk menjadikan putusan ini sebagai energi perlawanan yang lebih terarah dan solid.
“Ternyata reformasi belum selesai,” ucapnya.
Ia menyinggung peringatan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli), sebagai simbol perjuangan partai saat menghadapi tekanan kekuasaan pada masa lalu, dan menyerukan agar kejadian serupa kembali menjadi pengingat kekuatan kolektif kader.
“Kita bikin Kudatuli jilid dua,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem