Suara.com - Putusan hukuman 3,5 tahun penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menjadi titik panas baru di panggung politik nasional.
Vonis itu tidak hanya menyisakan polemik hukum, tapi juga menggugah gelombang respons emosional dari internal partai berlambang Banteng.
Politisi senior PDIP, Ribka Tjiptaning Proletariyati, tampil lantang dalam orasi usai putusan dibacakan, menyerukan perlawanan dan menyuarakan ancaman akan munculnya Kudatuli jilid dua sebagai bentuk konsolidasi politik.
"Menjatuhkan terdakwa pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025), saat membacakan vonis terhadap Hasto dalam perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk meloloskan Harun Masiku.
Meskipun dinyatakan bersalah dalam perkara suap, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti melakukan perintangan penyidikan.
Ia juga dijatuhi hukuman tambahan berupa denda sebesar Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan.
Vonis tersebut diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya menuntut hukuman tujuh tahun penjara.
Tak lama setelah sidang berakhir, Ribka Tjiptaning yang hadir bersama para kader menyuarakan kemarahan dari atas mobil komando.
Ia menyampaikan pesan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri kepada para kader agar tetap menjunjung tinggi hukum.
Baca Juga: Menikah Saat Hamil Hubungan Zina, Sah atau Tidak Menurut Syariat Islam?
Namun, ia menyelipkan peringatan tajam apabila hukum tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.
“Tapi kalau sudah hukum dipermainkan, lawan! Lawan! Lawan!,” serunya berapi-api.
Ribka juga mengajak kader agar tidak larut dalam kekecewaan. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk menjadikan putusan ini sebagai energi perlawanan yang lebih terarah dan solid.
“Ternyata reformasi belum selesai,” ucapnya.
Ia menyinggung peringatan peristiwa 27 Juli atau Kudatuli (Kerusuhan Dua Tujuh Juli), sebagai simbol perjuangan partai saat menghadapi tekanan kekuasaan pada masa lalu, dan menyerukan agar kejadian serupa kembali menjadi pengingat kekuatan kolektif kader.
“Kita bikin Kudatuli jilid dua,” jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki