Suara.com - Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap oknum Ketua LSM KPK RI berinisial FS (45). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah.
Plt Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto menjelaskan bahwa bahwa korban merupakan kepala sekolah di salah satu sekolah di Kecamatan Kotanopan. Aksi itu dilakukan di depan Swalayan Pondok Indah, Kecamatan Kotanopan, Kamis 24 Juli 2025.
Petugas lebih dulu mendapatkan informasi dari korban soal pemerasan yang dilakukan pelaku. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku usai menerima uang dari korban.
"Dalam penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,8 juta dan dua ponsel," katanya, melansir Antara, Minggu 27 Juli 2025.
Pelaku memeras korban dengan dalih untuk biaya operasional menyelidiki Program Indonesia Pintar (PIP) ke sekolah-sekolah.
Pelaku mengancam akan melaporkan korban ke Inspektorat Madina jika uang yang diminta tidak diberikan.
"Kepala sekolah mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina," ujarnya.
Bagus mengatakan bahwa FS telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut.
Ia dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun.
"Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan," katanya.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
-
Kontroversi Berujung Berkah, Kepala Sekolah Dini Fitria yang Viral Pukul Murid Dapat Hadiah Umrah
-
Kemal Palevi Soroti Kasus Siswa Adukan Kepsek ke Orang Tua: Mental Tempe!
-
Nikita Mirzani Tetap Dituntut 11 Tahun Penjara, Jaksa: Dia Tak Berkompeten Edukasi Skincare
-
Kemendagri Soroti Kasus Pentolan Petir: Pemerasan Berkedok Ormas Tak Bisa Dibiarkan!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?