Suara.com - Ribuan warga Malaysia turun ke jalan pada Sabtu (26/7/2025) dalam aksi protes besar menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Anwar Ibrahim. Demonstrasi ini menjadi yang terbesar sejak Anwar menjabat pada 2022, sekaligus mencerminkan meningkatnya kekecewaan publik terhadap kinerja pemerintahannya. Aksi yang diprakarsai oleh partai-partai oposisi ini dipusatkan di Lapangan Merdeka, Kuala Lumpur, meskipun diguyur hujan, dan diperkirakan diikuti oleh sekitar 20.000 orang.
Puluhan petugas keamanan dikerahkan untuk menjaga ketertiban. Massa membawa poster bertuliskan “Mundur Anwar” dan meneriakkan slogan “Turun Anwar,” terutama dari kalangan masyarakat Melayu yang tergabung dalam Partai Islam Se-Malaysia (PAS). Ini menjadi unjuk rasa besar pertama yang secara langsung menargetkan Anwar sejak ia menduduki kursi perdana menteri melalui pembentukan koalisi pasca pemilu 2022.
3 Alasan Rakyat Malaysia Tuntut Anwar Mundur
Secara umum ada tiga alasan besar rakyat Malaysia menuntut Anwar mundur dari jabatannya sebagai PM Malaysia. Berikut ketiga alasan tersebut.
1. Janji-Janji Reformasi Tak Kunjung Terwujud
Saat akan naik ke tampuk kekuasaan, Anwar membawa janji perubahan di antaranya akan memberantas korupsi, kronisme, dan nepotisme yang mengakar dalam sistem politik Malaysia. Namun, hingga pertengahan masa jabatannya, janji-janji itu dinilai belum terealisasi. Biaya hidup tetap tinggi dan hasil dari upaya diplomasi dan kunjungan luar negeri Anwar belum terlihat nyata di dalam negeri.
2. Bantuan Tunai Dianggap Solusi Jangka Pendek
Menjelang demonstrasi, Anwar mengumumkan sejumlah langkah populis, termasuk pemberian bantuan tunai sebesar 100 ringgit (sekitar USD 23,70) kepada semua warga berusia 18 tahun ke atas Malaysia, serta subsidi bahan bakar khusus bagi pengendara. Langkah ini dinilai sebagai strategi meredam gejolak publik menjelang aksi unjuk rasa. Namun, kebijakan ini dipandang hanya sebagai solusi sementara, bukan perbaikan struktural.
3. Stabilitas Politik Tak Cukup Memuaskan Publik
Meski survei Merdeka Centre pada Juni lalu menunjukkan tingkat persetujuan publik terhadap Anwar masih berada di angka 55 persen, ini belum cukup meredam tuntutan reformasi mendalam dari masyarakat. Hasil survei itu sendiri diperkirakan berkat keberhasilannya menstabilkan dinamika politik pasca beberapa tahun gejolak, tapi ini tidak cukup memuaskan publik.
Baca Juga: Bola Panas Dugaan Kecurangan Malaysia, FIFA Jatuhi Hukuman? AFC Geleng-geleng
Fakta-Fakta PM Malaysia Diminta Mundur
Selain alasan-alasan di atas, ada berbagai macam hal yang mewarnai dinamika politik dan karir Anwar yang masih memimpin koalisi besar di Parlemen. Berkaitan dengan demonstrasi, Anwar menyatakan tidak terpengaruh oleh desakan agar dirinya mundur. Ia menegaskan pemilu berikutnya baru perlu digelar paling lambat tahun 2028.
Namun pendiriannya itu mendapatkan serangan politik dari berbagai pihak termasuk Mahatir Mohammad, Mantan Perdana Menteri Malaysia. Berikut fakta-fakta tambahan mengenai kedudukan Anwar, PM Malaysia yang diminta mundur oleh rakyat.
1. Kritik Tajam dari Mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad turut menyuarakan kritik tajam. Dalam pidatonya di acara “Himpunan Mandat Negarawan” di Alor Setar pada 17 Juli 2025, Mahathir menyebut Anwar tidak layak memimpin dan meminta agar segera mengundurkan diri.
Lewat platform X (dulu Twitter), Mahathir menyinggung kembali isu lama terkait legalitas pengampunan yang pernah diberikan kepada Anwar. Ia menyatakan pengampunan itu diberikan saat dirinya menjabat kembali sebagai perdana menteri, namun kini legalitasnya menuai keraguan, terutama dalam konteks keabsahan dirinya maju sebagai pemimpin pemerintahan.
2. Ketidakpuasan dari Kalangan Profesional Hukum
Tak hanya masyarakat umum, ratusan pengacara juga menggelar aksi protes beberapa pekan sebelumnya di Putrajaya untuk menuntut independensi peradilan. Mereka memprotes dugaan campur tangan Anwar dalam pengangkatan hakim dan upaya mencari kekebalan hukum terkait tuduhan pelecehan seksual. Namun, upaya Malaysian Bar untuk meminta pertanggungjawaban gagal karena rapat umum luar biasa dibatalkan akibat tidak mencapai kuorum.
Berita Terkait
-
Disebut Nikahi Kerabat Sultan Malaysia, MAKI sarankan Siapkan 2 'Jebakan' Pulangkan Riza Chalid
-
Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
-
TKW Asal Pontianak Kirim Surat ke Prabowo, Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Tapi Kasus Mandek!
-
Menolak Lupa, Momen Malaysia Balik Bendera Indonesia di Buku Saku SEA Games 2017
-
Media Malaysia Sebut Suporter Indonesia Biadab
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar