Suara.com - Perburuan terhadap buronan korupsi kakap, Muhammad Riza Chalid, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Kejaksaan Agung didesak untuk segera memasang dua 'jebakan' maut—Red Notice dan Ekstradisi—untuk memulangkan paksa sang taipan minyak dari persembunyiannya di Malaysia.
Desakan ini mengemuka setelah Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) membongkar 'jurus licin' Riza Chalid yang diduga telah menikahi kerabat seorang Sultan di Malaysia untuk mencari perlindungan.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa ada dua jalur hukum utama yang bisa ditempuh. Namun, ia secara khusus mendorong penerbitan Red Notice melalui Interpol sebagai langkah yang paling efektif.
"Walau upaya ekstradisi tetap bisa dilakukan, tetapi tetap harus mengupayakan red notice," kata Boyamin sebagaimana dilansir Antara, Minggu (27/7/2025).
Menurutnya, dengan adanya Red Notice, kepolisian Malaysia akan tunduk pada aturan Interpol dan wajib menangkap Riza Chalid.
Langkah ini dinilai mendesak setelah MAKI mengklaim telah memastikan keberadaan Riza Chalid di Malaysia, lengkap dengan 'benteng' barunya.
"Dalam konteks ini saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga sudah menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia, empat tahun lalu," kata Boyamin.
Boyamin bahkan menyebut Riza Chalid kini lebih banyak tinggal di Johor dan menikah dengan kerabat sultan dari negara bagian berinisial J atau K.
"Sultan itu kalau tidak dari negara bagian J, dari negara bagian K," ungkapnya.
Baca Juga: Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Jika kedua 'jebakan' maut itu gagal, Boyamin mendorong agar Riza Chalid segera disidang secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa) agar seluruh asetnya bisa segera disita.
Sementara itu, Kejaksaan Agung mengonfirmasi bahwa Riza Chalid telah mangkir dari panggilan pertamanya sebagai tersangka pada Kamis (24/7). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyidik kini tengah mengagendakan pemanggilan kedua.
Pemerintah Indonesia sendiri tidak tinggal diam. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto telah menegaskan bahwa pihaknya sudah menggandeng Imigrasi dan Kepolisian Malaysia untuk memantau pergerakan Riza Chalid, yang tercatat meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025.
Berita Terkait
-
Buron Korupsi Pertamina Riza Chalid Disebut Sudah Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
-
Harapan Baru dari Sydney: MAKI Beri 'Peta' untuk Kejagung Jemput Tersangka Korupsi Laptop Jurist Tan
-
Jejak Riza Chalid Terendus di Malaysia, Polisi Diraja Dikerahkan 'Kunci' Gerak-gerik Sang Buronan
-
Said Didu Peringatkan Jokowi: Jangan Jumawa, Tak Ada yang Kuat Melawan Suara Rakyat
-
Gurita Korupsi Mafia Migas Terbongkar, Gara-gara Riza Chalid Negara Diduga Rugi Ratusan Triliun
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga