Suara.com - Pemerintah pusat menyatakan perang total terhadap para perusak lingkungan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq turun langsung pada Minggu (27/7) untuk memimpin operasi sapu bersih terhadap puluhan bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan negara dan dituding sebagai salah satu penyebab utama bencana banjir tahunan di Bogor, Depok, hingga Jakarta.
Langkah yang diambil tidak main-main, puluhan izin lingkungan dicabut paksa, ultimatum pembongkaran dilayangkan, dan ancaman pidana penjara kini di depan mata bagi siapa pun yang membandel.
Aksi tegas ini menyasar 33 unit usaha yang beroperasi di atas lahan kerja sama operasional (KSO) dengan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Menteri Hanif secara resmi mencabut persetujuan lingkungan milik 9 unit usaha yang sebelumnya sempat mengantongi izin.
Pencabutan ini dilakukan karena para pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai lamban dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti perintah yang sudah ada.
“Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di Cisarua, dilansir dari Antara.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus 2025 bagi seluruh 33 unit usaha untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Jika tidak, konsekuensinya akan sangat berat.
"Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya," tegas Hanif.
Baca Juga: Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
P"Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan." sambungnya.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha, seperti CV Mega Karya, dilaporkan sudah mulai patuh dengan membongkar delapan gazebo dan satu restoran miliknya.
Setelah pembongkaran, para pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.
Operasi ini ternyata baru pemanasan. Hanif menegaskan bahwa setelah 33 unit usaha di lahan KSO ini rampung, KLHK akan melanjutkan penertiban ke target yang jauh lebih besar 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai dan digunakan secara ilegal tanpa skema kerja sama apa pun dengan PTPN.
“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.
Langkah masif ini diambil karena keberadaan bangunan-bangunan tersebut telah memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang dampaknya dirasakan langsung oleh jutaan warga Jabodetabek.
Tag
Berita Terkait
-
Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
-
Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi
-
Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
Menang Telak Lawan Arema, Performa Persija Jakarta Lampaui Ekspektasi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan