Suara.com - Pemerintah pusat menyatakan perang total terhadap para perusak lingkungan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurrofiq turun langsung pada Minggu (27/7) untuk memimpin operasi sapu bersih terhadap puluhan bangunan ilegal yang berdiri di atas lahan negara dan dituding sebagai salah satu penyebab utama bencana banjir tahunan di Bogor, Depok, hingga Jakarta.
Langkah yang diambil tidak main-main, puluhan izin lingkungan dicabut paksa, ultimatum pembongkaran dilayangkan, dan ancaman pidana penjara kini di depan mata bagi siapa pun yang membandel.
Aksi tegas ini menyasar 33 unit usaha yang beroperasi di atas lahan kerja sama operasional (KSO) dengan BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
Menteri Hanif secara resmi mencabut persetujuan lingkungan milik 9 unit usaha yang sebelumnya sempat mengantongi izin.
Pencabutan ini dilakukan karena para pelaku usaha dan Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai lamban dan tidak menunjukkan itikad baik untuk menindaklanjuti perintah yang sudah ada.
“Dari 33 unit usaha itu, ada 9 yang sempat punya izin lingkungan, tapi kami cabut karena tidak ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bogor sebagaimana yang kami perintahkan. Maka menteri turun tangan langsung mencabutnya,” kata Hanif saat meninjau lokasi pembongkaran di Cisarua, dilansir dari Antara.
Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir Agustus 2025 bagi seluruh 33 unit usaha untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Jika tidak, konsekuensinya akan sangat berat.
"Kalau kami dapati masih ada yang belum membongkar, maka kami sendiri yang akan bantu membongkarnya," tegas Hanif.
Baca Juga: Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
P"Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan." sambungnya.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha, seperti CV Mega Karya, dilaporkan sudah mulai patuh dengan membongkar delapan gazebo dan satu restoran miliknya.
Setelah pembongkaran, para pelaku usaha juga diwajibkan melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk mengembalikan fungsi ekologis kawasan.
Operasi ini ternyata baru pemanasan. Hanif menegaskan bahwa setelah 33 unit usaha di lahan KSO ini rampung, KLHK akan melanjutkan penertiban ke target yang jauh lebih besar 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai dan digunakan secara ilegal tanpa skema kerja sama apa pun dengan PTPN.
“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.
Langkah masif ini diambil karena keberadaan bangunan-bangunan tersebut telah memperburuk daya dukung lingkungan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang dampaknya dirasakan langsung oleh jutaan warga Jabodetabek.
Tag
Berita Terkait
-
Proyek Raksasa Bendungan Cijurey Digeber, Jurus Prabowo Akhiri Banjir Bogor?
-
Pembangunan Flyover Latumenten Segera Dimulai, Bang Kent: Semoga Warga Jakbar Nggak Kemacetan Lagi
-
Weekend Kelabu di Dramaga: Asyik Ngamar, 9 Pasangan Bukan Pasutri Diciduk Aparat Gabungan
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
Menang Telak Lawan Arema, Performa Persija Jakarta Lampaui Ekspektasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN