Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada ratusan ribu warganya yang tergolong rentan secara ekonomi.
Bantuan tersebut dicairkan pada Jumat, 25 Juli 2025, melalui tiga program utama yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Melalui Dinas Sosial, Pemprov DKI menyalurkan bantuan kepada 149.687 penerima yang tersebar dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 untuk bulan Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa bansos PKD merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial yang terus dijaga keberlanjutannya oleh pemerintah daerah.
"Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," kata Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).
"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," katanya menambahkan.
Penyaluran bansos PKD bulan Juli ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 541 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Kepgub 270 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, bansos diberikan kepada tiga kategori: penerima eksisting, eksisting 2024 yang sempat ditangguhkan, dan penerima baru.
Adapun rincian penerima aktif pada tahap ini terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
Pemprov juga telah menetapkan 56.351 warga sebagai penerima baru, yang mencakup 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). Namun, bantuan bagi kelompok ini belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.
Baca Juga: Strategi ASG Hadirkan Konsep Multifungsi untuk Hadapi Tantangan Pasar Properti
Sebagai dasar penyaluran, Iqbal menuturkan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan terbaru soal sistem data. Sesuai Pergub 44 Tahun 2022, calon penerima bansos PKD awalnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, sejak terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, proses pemutakhiran data kini merujuk pada sistem baru yakni Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).
Hal ini berarti, verifikasi kelayakan penerima bansos tidak lagi dilakukan melalui DTKS, melainkan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat di DTSEN.
Iqbal pun mengajak publik untuk aktif mengawasi proses distribusi bantuan. Masyarakat bisa melaporkan penyimpangan atau kendala penyaluran melalui berbagai kanal pengaduan resmi milik Dinas Sosial.
"Kami membuka ruang pengaduan melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di 0897 383 8586, atau Bank Jakarta di nomor 1500 351," ucapnya.
Berita Terkait
-
PM Anwar Ibrahim Dituntut Turun Tahta, Ini Keadaan Ekonomi Malaysia
-
Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos
-
Presiden Prabowo Temui 82 Profesional Muda, Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
-
Wajah Baru Pembiayaan: Aplikasi FIFGO Resmi Diluncurkan
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Israel Tangkap 6 Siswa Palestina, Rumah Digerebek Tengah Malam
-
UU Baru China Tuai Kontroversi, Legalkan Represi Lintas Negara
-
Israel Akan Batasi Azan Berkumandang di Masjid
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi