Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada ratusan ribu warganya yang tergolong rentan secara ekonomi.
Bantuan tersebut dicairkan pada Jumat, 25 Juli 2025, melalui tiga program utama yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir.
Melalui Dinas Sosial, Pemprov DKI menyalurkan bantuan kepada 149.687 penerima yang tersebar dalam program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 untuk bulan Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengatakan bahwa bansos PKD merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial yang terus dijaga keberlanjutannya oleh pemerintah daerah.
"Kami memastikan bantuan ini sampai tepat sasaran melalui proses verifikasi data yang ketat dan pemadanan berbagai sumber," kata Iqbal di Jakarta, Senin (28/7/2025).
"Selain itu, Dinas Sosial secara rutin melakukan pemutakhiran data bersama petugas pendamsos dan pengurus RT untuk memastikan keakuratan informasi penerima," katanya menambahkan.
Penyaluran bansos PKD bulan Juli ini mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 541 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Kepgub 270 Tahun 2025. Dalam beleid tersebut, bansos diberikan kepada tiga kategori: penerima eksisting, eksisting 2024 yang sempat ditangguhkan, dan penerima baru.
Adapun rincian penerima aktif pada tahap ini terdiri dari 122.408 penerima KLJ, 15.105 penerima KPDJ, dan 12.174 penerima KAJ.
Pemprov juga telah menetapkan 56.351 warga sebagai penerima baru, yang mencakup 38.414 lansia (KLJ), 4.489 penyandang disabilitas (KPDJ), dan 13.448 anak (KAJ). Namun, bantuan bagi kelompok ini belum dapat dicairkan karena masih menunggu proses pembukaan rekening kolektif oleh Bank Jakarta.
Baca Juga: Strategi ASG Hadirkan Konsep Multifungsi untuk Hadapi Tantangan Pasar Properti
Sebagai dasar penyaluran, Iqbal menuturkan bahwa pihaknya mengikuti ketentuan terbaru soal sistem data. Sesuai Pergub 44 Tahun 2022, calon penerima bansos PKD awalnya harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, sejak terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, proses pemutakhiran data kini merujuk pada sistem baru yakni Data Terpadu Sejahtera Nasional (DTSEN).
Hal ini berarti, verifikasi kelayakan penerima bansos tidak lagi dilakukan melalui DTKS, melainkan berdasarkan status kesejahteraan yang tercatat di DTSEN.
Iqbal pun mengajak publik untuk aktif mengawasi proses distribusi bantuan. Masyarakat bisa melaporkan penyimpangan atau kendala penyaluran melalui berbagai kanal pengaduan resmi milik Dinas Sosial.
"Kami membuka ruang pengaduan melalui siladu.jakarta.go.id, WhatsApp Pusdatin Kesos di 0897 383 8586, atau Bank Jakarta di nomor 1500 351," ucapnya.
Berita Terkait
-
PM Anwar Ibrahim Dituntut Turun Tahta, Ini Keadaan Ekonomi Malaysia
-
Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos
-
Presiden Prabowo Temui 82 Profesional Muda, Bahas Masa Depan Ekonomi Indonesia
-
Wajah Baru Pembiayaan: Aplikasi FIFGO Resmi Diluncurkan
-
Core Indonesia: Serangan Impor Murah Bak 'Kiamat' Bagi RI
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!