Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Rudianto Lallo, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) fokus memblokir rekening yang melakukan transaksi mencurigakan, misalnya judi online (judol) atau kejahatan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan ketimbang PPATK sibuk memblokir rekening orang yang tak dipakai selama 3 bulan.
"Harusnya PPATK yang diblokir hanya transaksi yang mencurigakan, transaksi mencurigakan yang disinyalir, disinyalir atau patut diduga terkait dengan tindak pidana, apakah itu tindak pidana pencucian uang, tindak pidana misalkan karena judi online atau hasil narkoba dan lain-lain," kata Rudianto kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
"Jadi ya betul-betul fokusnya PPATK memblokir rekening-rekening yang disinyalir, yang diduga terkait dengan tindak pidana," sambungnya.
Menurutnya, urusan rekening tidak digunakan selama 3 bulan tanpa ada aktivitasnya, hal itu seharusnya menjadi domain dari masing-masing bank.
"Nah, kalau kemudian apa namanya rekening itu karena tidak ada aktivitas selama 3 bulan, ya kan itu yang mau di-blokir harusnya itu menjadi cukup lah itu menjadi domain masing-masing bank. Misalkan, masing-masing bank kalau tidak salah ada ketentuan tersendiri di perbankan 3 atau 6 bulan tidak ada aturan administrasinya kan tidak ada, maka otomatis tertutup sendiri, terblokir sendiri," ujarnya.
Sebenarnya, kata dia, PPATK bisa saja memblokir rekening yang tak terpakai selama 3 bulan, namun hal itu akan menjadi kekhawatiran.
"Kekhawatiran barunya misalkan nasabah merasa kerahasiaan transaksinya tidak aman dan sebagainya kan, apalagi kalau sampai di-blokir proses membuka blokirnya akan muncul pertanyaan kemana kami akan buka blokir, kemana kami akan protes dan sebagainya sehingga menurut hemat saya perlu dipertimbangkan baik-baik, mana lebih banyak manfaatnya dan mana lebih banyak mudaratnya," katanya.
Sebelumnya, PPATK mengumumkan sebuah langkah besar yang berpotensi membuat jutaan nasabah kaget: penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau 'rekening tidur' (dormant).
Baca Juga: Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir
Penyebabnya? Rekening-rekening ini ternyata menjadi sarang empuk para bandar judol dan pelaku pencucian uang.
Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang.
Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan.
"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis PPATK.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
- 
            
              5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
- 
            
              Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
- 
            
              Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
- 
            
              3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
- 
            
              Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
- 
            
              Dukung Kreator & UMKM, Shopee Hadirkan Pengalaman Belanja Baru Bersama Meta
- 
            
              Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
- 
            
              Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
- 
            
              Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
- 
            
              Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
- 
            
              DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
- 
            
              Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
- 
            
              Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
- 
            
              Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi