Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mempertanyakan keputusan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bakal menghentikan sementara rekening yang tak terpakai selama tiga bulan.
Menurut Hinca adanya kebijakan itu sangat sensitif bagi publik. Untuk itu, ia meminta penjelasan dari PPATK apa tujuan dari kebijakan tersebut.
"Saya akan setelah reses ini masuk, pasti ada Raker dengan PPATK, kita akan menanyakan kebijakan ini, apa goal-nya, mengapa, latar belakangnya apa, sehingga publik mendapatkan informasi yang cukup lah. Apa sih dasarnya dan seterusnya," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/7/2025).
Kalau diambil secara positif, Hinca menilai kebijakan tersebut ada kemungkinan baiknya. Hanya saja, kata dia, masih butuh konfirmasi.
"Kalau kita berpikiran positif, mungkin oh ya daripada mati begitu saja, supaya dihidupkan, saya kira baik juga," katanya.
"Tapi mungkin, ini sekali lagi makanya perlu konfirmasi nanti ke mereka, apakah dia menemukan hal-hal atau niat buruk orang yang membuka rekening untuk kemudian tidak di follow up. Bisa jadi toh, jadi pasti publik bertanya-tanya ini, kenapa begini, kenapa begitu, kenapa begini," sambungnya.
Ia menilai, jika masyarakat memilih menabung di Bank karena merasa nyaman dan aman. Namun dengan adanya kebijakan PPATK harus ada penjelasan.
"Nah karena itu sekali lagi kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman (media), saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, backgroundnya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti," katanya.
Ia kemudian mengingatkan, jangan sampai adanya kebijakan ini justru menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank.
Baca Juga: Horor Baru Orang Miskin: Kena Cap Penjudi, Bansos Lenyap! DPR Desak Kemensos Buka Hotline Pengaduan
"Nah itu berbahaya kembali lagi ke zaman dahulu kala gitu. Saya kira ini isu sensitif, jadi sekali lagi saya minta PPATK jelaskan lah. Secara resmi, tadi kan disebutkan di instagramnya saja, janganlah ini sesuatu yang sangat serius, besar, penting, orang banyak, publik harus tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan sebuah langkah besar yang berpotensi membuat jutaan nasabah kaget: penghentian sementara transaksi untuk rekening-rekening pasif atau 'rekening tidur' (dormant). Penyebabnya? Rekening-rekening ini ternyata menjadi sarang empuk para bandar judi online (judol) dan pelaku pencucian uang.
Dalam pengumuman resminya, PPATK menegaskan langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan sistem keuangan nasional dari praktik culas para penjahat.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," dikutip dari pengumuman dalam akun instagram @ppatk_indonesia, Senin (28/7/2025).
Meskipun transaksi diblokir sementara, PPATK memastikan dana nasabah di dalam rekening tersebut tidak akan hilang. Langkah ini justru menjadi 'alarm' bagi para pemilik rekening, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening mereka masih aktif dan perlu diamankan.
"Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia," tulis PPATK.
Berita Terkait
-
Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin
-
Partainya Dikait-kaitkan dengan Isu Ijazah Jokowi, Ini Langkah yang Diambil AHY
-
Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir
-
Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya