"Sanksi akan dikenakan sesuai Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman pidana satu tahun penjara. Ini berlaku bagi seluruh unit usaha yang tidak menaati ketentuan." tegas dia.
5. Wajib Lakukan Restorasi Lingkungan Pasca Pembongkaran
Tanggung jawab para perusak lingkungan tidak berhenti setelah bangunan mereka hancur. Mereka juga diwajibkan untuk melakukan restorasi dan penanaman kembali untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan Puncak seperti sedia kala.
6. Ini Baru Pemanasan, Target Berikutnya 400 Hektare Lahan Ilegal
Operasi terhadap 33 unit usaha ini ternyata baru permulaan. Menteri Hanif menyatakan bahwa target berikutnya jauh lebih masif, yaitu menertibkan 400 hektare lahan di kawasan Puncak yang selama ini dikuasai dan digunakan secara ilegal tanpa izin apa pun dari PTPN.
“Kami akan verifikasi lapangan terhadap ratusan hektare lahan yang dikuasai tanpa hak. Baik yang legal maupun ilegal, semua yang berdiri di atas lahan PTPN dan tidak sesuai aturan akan kami tertibkan,” katanya.
7. Pesan Menohok untuk Investor: "Investasi Terbaik Adalah Menanam Pohon"
Menteri LHK mengirimkan pesan tajam bagi siapa pun yang masih berniat membangun vila atau tempat usaha baru di kawasan Puncak. Ia meminta semua kegiatan pembangunan dihentikan demi menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami minta kepada siapa pun yang sedang membangun vila di kawasan ini agar menghentikan kegiatan tersebut. Investasi terbaik hari ini adalah menanam pohon dan menjaga lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Australia Protes karena Rusia Bangun Pangkalan di Papua?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Permalukan DPR Soal Keuangan Negara
-
CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?
-
CEK FAKTA: 7,3 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan Pemerintah Pusat
-
CEK FAKTA: Info Pendaftaran Transmigrasi ke IKN Tersebar di Facebook
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi
-
Resmi! Timnas Iran Injak Kaki di Los Angeles, Tembus Visa AS Siap Hadapi Selandia Baru
-
Cegah Pubertas Dini, Saat Persiapkan Kehamilan Perhatikan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang
-
Viral Perempuan Brasil Tewas Lompat Bungee Jumping Tanpa Pasang Tali Pengaman
-
Bukan Menlu, Sosok Menteri Ini yang Jemput Langsung Presiden Jerman di Tangga Pesawat
-
Fakta-fakta Kesepakatan Damai Amerika Serikat - Iran
-
Kekerasan Seksual Dialami Tiga Siswi Kelas 2 SD, Kasus Terungkap dari Cerita Korban Saat Bermain
-
Rayu Investor Global di Singapura, Pramono Anung: Jakarta Terbuka bagi Investasi Hijau
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!