Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus impor gula yang membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Melalui akun Instagram-nya pada Minggu, 27 Juli 2025, Hotman Paris membagikan video dengan keterangan "Tom Lembong: Saya diperintah oleh Presiden Jokowi."
Video yang dibagikan Hotman Paris merupakan momen ketika Tom Lembong menjawab pertanyaan hakim di sidang dugaan korupsi importasi gula.
Dalam cuplikan tayangan "Kabar Petang" tvOne tersebut, hakim meminta Tom Lembong menjelaskan lebih rinci mengenai keterangannya mendapat perintah dari Presiden.
Presiden dalam kasus ini adalah Joko Widodo alias Jokowi lantaran Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Untuk perintah Presiden tersebut, saudara langsung mendapat perintah dari Presiden? Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" tanya hakim.
Tom Lembong sebagai terdakwa korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 membenarkan apabila dirinya diperintah Presiden Jokowi.
"Iya Yang Mulia, (diperintah Presiden Jokowi) dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral," ujar Tom Lembong.
Baca Juga: Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
"(Menerima perintah) di Istana biasanya, tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor. Dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," imbuhnya.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) bidang perekonomian sejak 2015-2019 adalah Darmin Nasution.
Berdasarkan video unggahannya tersebut, apakah Hotman Paris menyalahkan Presiden Jokowi dalam kasus importasi gula Tom Lembong?
Hotman Paris bisa disalahpahami apabila hanya membagikan video pernyataan Tom Lembong tentang perintah Presiden Jokowi.
Melalui caption, Hotman Paris mengaku nuraninya tergerak untuk membela Tom Lembong yang saat ini mendekam di penjara.
"Why why? Pakai nurani: di malam dingin saat kita bahagia dengan keluarga, dia (Tom Lembong) yang lulusan Harvard USA harus bobo dengan para napi di penjara!" tulis Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
-
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
-
Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
-
'Matematika Gagal' Reuni Jokowi, Dokter Tifa: Baru Masuk Kok Reuni 45 Tahun?
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM