Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus impor gula yang membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Melalui akun Instagram-nya pada Minggu, 27 Juli 2025, Hotman Paris membagikan video dengan keterangan "Tom Lembong: Saya diperintah oleh Presiden Jokowi."
Video yang dibagikan Hotman Paris merupakan momen ketika Tom Lembong menjawab pertanyaan hakim di sidang dugaan korupsi importasi gula.
Dalam cuplikan tayangan "Kabar Petang" tvOne tersebut, hakim meminta Tom Lembong menjelaskan lebih rinci mengenai keterangannya mendapat perintah dari Presiden.
Presiden dalam kasus ini adalah Joko Widodo alias Jokowi lantaran Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Untuk perintah Presiden tersebut, saudara langsung mendapat perintah dari Presiden? Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" tanya hakim.
Tom Lembong sebagai terdakwa korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 membenarkan apabila dirinya diperintah Presiden Jokowi.
"Iya Yang Mulia, (diperintah Presiden Jokowi) dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral," ujar Tom Lembong.
Baca Juga: Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
"(Menerima perintah) di Istana biasanya, tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor. Dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," imbuhnya.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) bidang perekonomian sejak 2015-2019 adalah Darmin Nasution.
Berdasarkan video unggahannya tersebut, apakah Hotman Paris menyalahkan Presiden Jokowi dalam kasus importasi gula Tom Lembong?
Hotman Paris bisa disalahpahami apabila hanya membagikan video pernyataan Tom Lembong tentang perintah Presiden Jokowi.
Melalui caption, Hotman Paris mengaku nuraninya tergerak untuk membela Tom Lembong yang saat ini mendekam di penjara.
"Why why? Pakai nurani: di malam dingin saat kita bahagia dengan keluarga, dia (Tom Lembong) yang lulusan Harvard USA harus bobo dengan para napi di penjara!" tulis Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
-
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
-
Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
-
'Matematika Gagal' Reuni Jokowi, Dokter Tifa: Baru Masuk Kok Reuni 45 Tahun?
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam