Suara.com - Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari kasus impor gula yang membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Melalui akun Instagram-nya pada Minggu, 27 Juli 2025, Hotman Paris membagikan video dengan keterangan "Tom Lembong: Saya diperintah oleh Presiden Jokowi."
Video yang dibagikan Hotman Paris merupakan momen ketika Tom Lembong menjawab pertanyaan hakim di sidang dugaan korupsi importasi gula.
Dalam cuplikan tayangan "Kabar Petang" tvOne tersebut, hakim meminta Tom Lembong menjelaskan lebih rinci mengenai keterangannya mendapat perintah dari Presiden.
Presiden dalam kasus ini adalah Joko Widodo alias Jokowi lantaran Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
"Untuk perintah Presiden tersebut, saudara langsung mendapat perintah dari Presiden? Dalam bentuk apa? Lisan atau tertulis?" tanya hakim.
Tom Lembong sebagai terdakwa korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016 membenarkan apabila dirinya diperintah Presiden Jokowi.
"Iya Yang Mulia, (diperintah Presiden Jokowi) dalam sidang kabinet maupun langsung dalam pertemuan saya dengan Bapak Presiden secara bilateral," ujar Tom Lembong.
Baca Juga: Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
"(Menerima perintah) di Istana biasanya, tapi kadang-kadang juga di Istana Bogor. Dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian," imbuhnya.
Sementara Menteri Koordinator (Menko) bidang perekonomian sejak 2015-2019 adalah Darmin Nasution.
Berdasarkan video unggahannya tersebut, apakah Hotman Paris menyalahkan Presiden Jokowi dalam kasus importasi gula Tom Lembong?
Hotman Paris bisa disalahpahami apabila hanya membagikan video pernyataan Tom Lembong tentang perintah Presiden Jokowi.
Melalui caption, Hotman Paris mengaku nuraninya tergerak untuk membela Tom Lembong yang saat ini mendekam di penjara.
"Why why? Pakai nurani: di malam dingin saat kita bahagia dengan keluarga, dia (Tom Lembong) yang lulusan Harvard USA harus bobo dengan para napi di penjara!" tulis Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Reuni Dadakan dan Pernyataan Berubah: Akademisi Sebut Jokowi Makin Panik Hadapi Polemik Ijazah
-
Hotman Paris Pikirkan Nasib Orang Tak Mampu Jika Rekening Nganggur Diblokir: Jangan Repotkan Rakyat!
-
Penahanan Dipindahkan, Eks Kadis PUPR OKU Dkk Akan Segera Jalani Sidang di PN Palembang
-
'Matematika Gagal' Reuni Jokowi, Dokter Tifa: Baru Masuk Kok Reuni 45 Tahun?
-
Demokrat Soal Tudingan 'Partai Biru' Dalang Isu Ijazah Jokowi: Ini Upaya Adu Domba!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri