Suara.com - Kasus kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, masih diselimuti kabut misteri yang memicu spekulasi liar di tengah publik.
Di tengah simpang siur informasi, sorotan tajam kini mengarah pada profesionalisme Polri dalam mengurai benang kusut kasus yang penuh kejanggalan ini.
Pandangan kritis datang dari purnawirawan jenderal polisi, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Ito Sumardi Djunisanyoto, yang menguliti proses penyelidikan dalam podcast Deddy Corbuzier.
Ia menyoroti pentingnya investigasi berbasis ilmiah untuk membungkam spekulasi dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Sinyal Blunder di TKP Awal? Kasus Ditarik ke Polda
Salah satu sinyal adanya masalah dalam penanganan awal kasus ini adalah keputusan untuk menarik penyelidikan dari tingkat Polres ke Polda Metro Jaya.
Menurut Ito Sumardi, langkah ini merupakan sebuah bentuk evaluasi internal yang krusial.
"Penanganan TKP awal yang baik sangat menentukan kecepatan pengungkapan kasus," jelas Ito.
Penarikan kasus ke level yang lebih tinggi ini seolah menjadi pengakuan implisit bahwa penanganan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama kali berpotensi memiliki kekurangan.
Baca Juga: Misteri Rooftop Kemlu: CCTV Ungkap 'Clue' Baru Kematian Diplomat Arya Daru
Hal ini menjadi pertaruhan besar bagi citra kepolisian, di mana kecermatan menjadi harga mati.
Ito Sumardi menegaskan, dalam kasus serumit ini, kecepatan bukanlah segalanya. Justru, kehati-hatian dan ketelitian menjadi panglima untuk menghindari kesimpulan prematur yang bisa berakibat fatal.
"Kesimpulan akhir harus didukung fakta dan ilmiah agar tidak ada spekulasi," tegasnya.
Kunci di Meja Autopsi: Bukti Ilmiah yang Tak Bisa Dibohongi
Di tengah berbagai kemungkinan, satu hal yang disebut Ito Sumardi sebagai kunci utama pengungkapan fakta adalah proses autopsi.
Baginya, hasil autopsi adalah bukti ilmiah paling sahih untuk menentukan penyebab pasti dan waktu kematian Arya Daru Pangayunan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
7 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai