Suara.com - Sebuah video perundungan siswa di Bondowoso viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun TikTok @andreanto768, terlihat seorang anak laki-laki dikeroyok oleh dua remaja di sebuah area persawahan.
Korban hanya diam saat dipukul dan ditendang bertubi-tubi tanpa perlawanan. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ironisnya, beberapa remaja lain yang berada di lokasi hanya menonton tanpa berusaha melerai. Video perundungan siswa ini membuat aparat bergerak cepat.
Korban yang diketahui berasal dari Desa Mengok, Kecamatan Pujer, terlihat pasrah. Dalam video tersebut, terdengar pelaku melontarkan kata-kata bernada menghina dalam bahasa Madura.
“Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki,” ucap salah satu pelaku sambil terus melakukan kekerasan.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya telah menetapkan 6 tersangka perundungan siswa, lima di antaranya masih di bawah umur.
Mereka berinisial AN, MAM, RL, AF, dan MR. Satu tersangka lainnya berinisial FAM(18), warga Kecamatan Wonosari.
“Pelaku kesal kepada korban sehingga melakukan perundungan. Semua tersangka tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Akibat insiden ini, korban mengalami memar di bagian kepala dan tubuh. Saat ini korban menjalani visum et repertum (VET) untuk kepentingan penyidikan.
Berikut 5 fakta kasus perundungan siswa di Bondowoso.
1. Terekam dan Viral di TikTok
Video berdurasi 1 menit 25 detik memperlihatkan kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh dua pelaku. Viral di akun TikTok @andreanto768, kasus ini menarik perhatian publik luas dan aparat hukum.
2. Lokasi Kejadian di Tengah Sawah
Aksi perundungan siswa ini terjadi di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Tempat terpencil tersebut menjadi saksi bisu kekerasan yang tidak segera dihentikan oleh saksi-saksi di lokasi.
3. Korban Tak Melawan
Berita Terkait
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Viral Mantan Sopir Ceritakan Perlakuan Kasar Bosnya, Jennifer Ipel dan Ajun Perwira Jadi Tertuduh
-
Viral Konten Tak Pantas Guru SD, Ajak ke KUA hingga Suapi Murid Sendiri
-
6 Potret Suraj Chavan, Influencer yang Disebut Pria Paling Tampan yang Gayanya Ikonik Abis!
-
FOMO di Kalangan Pelajar: Ancaman Tren Viral Meredupkan Budaya Literasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok