Suara.com - Sebuah video perundungan siswa di Bondowoso viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 25 detik yang diunggah akun TikTok @andreanto768, terlihat seorang anak laki-laki dikeroyok oleh dua remaja di sebuah area persawahan.
Korban hanya diam saat dipukul dan ditendang bertubi-tubi tanpa perlawanan. Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Ironisnya, beberapa remaja lain yang berada di lokasi hanya menonton tanpa berusaha melerai. Video perundungan siswa ini membuat aparat bergerak cepat.
Korban yang diketahui berasal dari Desa Mengok, Kecamatan Pujer, terlihat pasrah. Dalam video tersebut, terdengar pelaku melontarkan kata-kata bernada menghina dalam bahasa Madura.
“Ayo kamu mengeluh. Makanya jangan sembarangan pakai. Lihat dulu. Mau nangis, kamu laki-laki,” ucap salah satu pelaku sambil terus melakukan kekerasan.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, pihaknya telah menetapkan 6 tersangka perundungan siswa, lima di antaranya masih di bawah umur.
Mereka berinisial AN, MAM, RL, AF, dan MR. Satu tersangka lainnya berinisial FAM(18), warga Kecamatan Wonosari.
“Pelaku kesal kepada korban sehingga melakukan perundungan. Semua tersangka tetap akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Akibat insiden ini, korban mengalami memar di bagian kepala dan tubuh. Saat ini korban menjalani visum et repertum (VET) untuk kepentingan penyidikan.
Berikut 5 fakta kasus perundungan siswa di Bondowoso.
1. Terekam dan Viral di TikTok
Video berdurasi 1 menit 25 detik memperlihatkan kekerasan terhadap seorang siswa yang dilakukan oleh dua pelaku. Viral di akun TikTok @andreanto768, kasus ini menarik perhatian publik luas dan aparat hukum.
2. Lokasi Kejadian di Tengah Sawah
Aksi perundungan siswa ini terjadi di area persawahan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darus Sholah. Tempat terpencil tersebut menjadi saksi bisu kekerasan yang tidak segera dihentikan oleh saksi-saksi di lokasi.
3. Korban Tak Melawan
Berita Terkait
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
Bukan Sekadar Tren Viral: Memahami Kekuatan Pop Culture di Era Digital
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
BRIN Pastikan Arsinum Aman dan Optimal Penuhi Kebutuhan Air Minum Pengungsi Bencana Sumatera
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah