Suara.com - Perdebatan mengenai masa depan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kembali memanas.
Usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mendorong perubahan skema pemilihan kepala daerah mendapat tanggapan tegas dari Partai Demokrat.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa partainya masih konsisten mendukung Pilkada langsung oleh rakyat.
Hal itu disampaikan Hinca saat berada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
"Pikiran Cak Imin ya kita hormati sebagai pikiran Partai Kebangkitan Bangsa, tapi Partai Demokrat bersikap kami masih seperti yang dulu, belum pindah ke lain hati," kata Hinca.
Demokrat menilai sistem pemilihan langsung merupakan warisan penting dari era reformasi, khususnya pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hinca menyebutkan, meski pelaksanaannya belum sempurna, solusi yang diambil semestinya berupa pembenahan teknis, bukan pembatalan.
"Sampai hari ini, pikirannya Partai Demokrat tetap itu. Karena itulah, pilihan kita berdemokrasi. Pilihan kita berdemokrasi, ya udah pemilihan langsung," ujarnya.
Ia melanjutkan, "Demokrasi tetaplah pilihan kita. Kalau ada yang kurang pelaksanannya, kita perbaiki."
Baca Juga: Tak Mau Kalah dengan PKB, Bahlil Sebut Golkar Lebih Dulu Usul Pilkada Lewat DPRD
Hinca bahkan menyindir gagasan kembali ke sistem penunjukan kepala daerah sebagai langkah mundur.
"Masa main tunjuk-tunjuk lagi, balik lagi zaman dulu. Kalau balik zaman dulu lagi, rasanya enggak lah. Kita perbaiki dengan versi Indonesia lah," tegasnya.
Di sisi lain, Cak Imin sebelumnya mengungkapkan bahwa gagasan mengubah sistem Pilkada muncul dari evaluasi yang disuarakan Nahdlatul Ulama (NU).
Ia menyebut biaya politik yang tinggi menjadi salah satu sorotan utama.
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” ujar Cak Imin saat Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Juli 2025, malam.
Selain soal biaya, ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dinilai menjadi hambatan dalam mewujudkan otonomi yang ideal.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?