Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, perlahan tersibak melalui jejak digital yang ditinggalkannya.
Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan temuan signifikan dari analisis perangkat elektronik milik korban.
Dalam penyelidikan mendalam terhadap 14 barang bukti digital, lima di antaranya dipastikan milik atau digunakan oleh Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dari salah satu perangkat seluler yang aktif digunakan pada periode 2019-2022, tim forensik menemukan riwayat komunikasi yang krusial.
Ipda Saji Purwanto mengungkapkan bahwa Arya Daru Pangayunan pernah mengirimkan email kepada salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional mengalami perasaan tertekan dan putus asa.
Sadi mengungkap ada 2 segmen yang dikirim ke layanan tersebut dari email yang didapat petugas dari perangkat seluler atau handphone korban.
"Pada segmen pertama di tahun 2013, tepatnya pada 20 Juni hingga 20 Juli 2013. Intinya menceritakan alasan keinginan untuk bunu diri," ujarnya.
Kemudian pada segmen kedua di tahun 2021, Sadi mengemukakan surat elektronik tersebut dikirim mulai 24 September hingga 5 Oktober 2021. Saat itu ada pengiriman hingga 9 segmen.
"Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat. Ingin melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya
Sadi mengemukakan bahwa dalam proses tersebut pihaknya mendapatkan 14 digital evidence, berupa barang atau benda uji digital.
"5 di antaranya diduga dimiliki atau yang dikuasai atau digunakan ADP. Dari barang-barang tersebut kami melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa pihaknya mlakukan pemeriksaan serta menganalisis file multimedia dari CCTV dan dari rekaman CCTV yang berada di 20 titik.
"Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan metode face metadata, stream data, frame by frame. Kami tidak menemukan adanya motion atau gerakan gambar yang menunjukan tindak kekerasan fisik."
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri.
Sebab, jasad Arya Daru ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di sebuah Guesthouse nomor 105 di Kawasan Gondangdia, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!