Suara.com - Penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), kembali menemukan titik terang. Setelah memastikan tidak ada bercak darah, sperma, atau material biologis lain di tempat kejadian perkara (TKP) serta sidik jari pada lakban identik milik Arya Daru, polisi kini memastikan tidak ditemukan racun dalam tubuh korban.
Kesimpulan ini disampaikan berdasarkan hasil penelitian laboratorium forensik terhadap sampel organ dan cairan tubuh Arya Daru.
“Kesimpulan pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel organ dan cairan tubuh milik ADP tidak terdeteksi adanya senyawa toksik umum seperti pestisida, sianida, arsenik, alkohol, maupun narkoba,” kata anggota Puslabfor Bareskrim Polri, AKP Ade Laksono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Ade menambahkan, satu-satunya zat yang ditemukan dalam tubuh Arya adalah paracetamol dan chlorpheniramine, kandungan umum dari obat pereda nyeri dan antihistamin.
“Ini zat yang biasa ditemukan dalam obat untuk meredakan nyeri,” jelasnya.
Tewas di Kamar Kos
Arya Daru ditemukan tewas pada 8 Juli 2025 di kamar indekosnya, kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Kepalanya terbungkus plastik dan lakban, sementara pintu kamar terkunci rapat dari dalam. Kasus ini sempat menggegerkan publik dan memunculkan spekulasi liar karena kejanggalan kondisi jasad korban.
Selama tiga pekan penyidikan, Polda Metro Jaya memeriksa 24 saksi dari berbagai lingkaran kehidupan Arya Daru, termasuk istri, penjaga kos, serta rekan kerja di Kementerian Luar Negeri. Sedangkan total barang bukti yang diteliti seluruhnya mencapai 103 buah, termasuk lakban kuning.
Berdasar pantauan Suara.com sejumlah barang bukti turut ditampilkan penyelidik saat konferensi pers. Selain lakban kuning yang dipakai korban untuk melilit kepalanya, terdapat pula barang mencolok lain, seperti alat kontrasepsi atau kondom berikut pelumas merek Vivo.
Baca Juga: Diplomat Muda Kemenlu Tewas: Lakban Kuning dan Kondom Jadi Bukti Kunci? Polda Metro Ungkap Fakta
Berdasar catatan Suara.com setidaknya ada empat fakta krusial yang telah terungkap di balik kasus ini;
1. Pintu terkunci dari dalam. Arya Daru ditemukan tewas di kamar yang terkunci rapat dan dislot dari dalam.
2. Lakban dibeli korban sendiri. Hasil penyelidikan menunjukkan lakban kuning yang digunakan dibeli Arya di Yogyakarta akhir Juni 2025.
3. CCTV rooftop Kemlu. Malam sebelum tewas, Arya terekam kamera CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu. Ia tampak merenung dan meninggalkan dua tas, salah satunya berisi pakaian dinas untuk tugas ke Finlandia.
4. CCTV indekos. Kamera di kos merekam Arya keluar kamar membawa kantong keresek hitam pukul 23.24 WIB pada 7 Juli 2025. Ia kembali masuk beberapa menit kemudian dan tak pernah terlihat keluar lagi hingga ditemukan tewas keesokan harinya.
Berita Terkait
-
Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan
-
BREAKING NEWS! Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Tewas Bunuh Diri
-
Breaking News! Polisi Tak Temukan Bercak Darah dan Sperma di Kamar Diplomat Arya Daru
-
Terkuak! Sidik Jari di Lakban Identik Milik Arya Daru, Polisi Pastikan Tak Ada Jejak Orang Lain!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?