Suara.com - Pembubaran kegiatan dan perusakan rumah doa umat Kristen dari Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), disesalkan dan dikecam banyak pihak.
Peneliti Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII) Sahid Hadi menyebutkan, peristiwa itu merupakan bentuk kegagalan pemerintah daerah setempat.
"Pemerintah daerah gagal melindungi dan memenuhi kebebasan beragama warga minoritas," kata Sahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juli 2025.
Sahid mengatakan kebijakan yang selama ini diterapkan pemerintah daerah tidak mampu menciptakan kerukunan di masyarakat.
"Regulasi, kebijakan, dan program di level pemerintah daerah selama ini berarti tidak mampu merekayasa kehidupan masyarakat yang saling menghormati keragaman dalam kesetaraan," ujarnya.
Dirinya mengatakan pembubaran dan perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang telah melecehkan hak asasi manusia.
"Peristiwa ini harus direspons pemerintah daerah dalam upaya memulihkan hak jemaat atas kebebasan beragama," ucapnya.
Meskipun saat ini pemerintah daerah dan aparat kepolisian telah mengambil langkah mediasi, langkah ini tidak boleh dilakukan untuk menekan jemaat.
Hal ini akan berdampak pada keraguan atau ketidakleluasaan mereka dalam memanifestasikan kepercayaannya atau melakukan pembinaan iman jemaat di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut pihak kepolisian menghukum pelaku yang melakukan aksi kekerasan kepada jemaat.
Pemkot Padang juga perlu memastikan para korban mendapatkan pemulihan hak, tidak hanya dari kekerasan fisik maupun psikis, namun juga dari gangguan terhadap kebebasan beragama.
"Mendorong Pemerintah Kota Padang untuk membuat mekanisme/sistem damai untuk memelihara toleransi antar umat beragama dan memastikan tindakan intoleransi tidak terulang kembali," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Jadi Hiburan Korban Banjir, Komeng Kasih Bantuan ke Sumatera Bareng PMI
-
Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Christmas Carol Colossal Hidupkan Semangat Natal di Jantung Kota Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan