Suara.com - Setelah tiga pekan menjadi misteri yang menyita perhatian nasional, Polda Metro Jaya akhirnya menutup tabir kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arya Daru Pangayunan (39).
Kesimpulan final polisi menyebut bahwa Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri, bukan pembunuhan.
Meski begitu, sejumlah barang bukti yang dipamerkan dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025), justru memantik pertanyaan baru di benak publik. Di antara lakban kuning yang melilit kepala korban, terselip temuan janggal seperti alat kontrasepsi dan pelumas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan kesimpulan ini diambil bukan atas dasar spekulasi, melainkan melalui penyelidikan scientific yang mendalam, melibatkan autopsi, tim forensik, dan psikologi forensik.
“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain (bunuh diri),” ujar Wira di Polda Metro Jaya.
Pernyataan ini mengakhiri segala teori konspirasi yang sempat beredar liar, menegaskan bahwa tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam insiden tragis di kamar indekos kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu.
Misteri Baru di Balik Barang Bukti Kondom dan Pelumas di TKP
Namun, di tengah kesimpulan yang final, perhatian publik tersita oleh deretan barang bukti yang dipamerkan. Selain lakban kuning yang menjadi "alat" utama, penyelidik juga menyita dan menunjukkan alat kontrasepsi atau kondom beserta pelumas merek Vivo.
Barang-barang ini dianggap cukup penting oleh kepolisian untuk disita dan diperlihatkan ke publik. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai keterkaitan langsung antara barang bukti tersebut dengan motif atau tindakan bunuh diri yang dilakukan Arya.
Baca Juga: Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli
Kehadiran benda-benda ini di lokasi kejadian secara alami memicu pertanyaan: Untuk apa barang-barang ini? Dan apa relevansinya dengan keputusan tragis yang diambil sang diplomat?
Empat Fakta Kunci yang Mengarah pada Kesimpulan Bunuh Diri
Kesimpulan polisi tidak datang tiba-tiba. Selama tiga pekan, penyelidik dari Polres Metro Jakarta Pusat hingga Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan 6 saksi ahli. Dari proses itu, terungkap empat fakta krusial yang saling mengunci dan mengarah pada satu kesimpulan:
Pintu Terkunci dari Dalam
Ini adalah fakta paling fundamental. Saat ditemukan, kamar indekos Arya terkunci rapat dan slotnya terpasang dari dalam. Hal ini secara signifikan memperkecil kemungkinan adanya orang lain yang masuk atau keluar setelah Arya berada di dalam.
Lakban Dibeli Sendiri oleh Korban
Berita Terkait
-
Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli
-
Bukan Dibunuh, 3 Bukti Sains Kubur Teori Liar Kematian Diplomat Arya Daru
-
Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!
-
Jejak Digital Ungkap Diplomat Kemlu Arya Daru Ingin Bunuh Diri Sejak 2013
-
Apa Itu CTM ? Obat yang Ditemukan Dalam Tubuh Arya Daru Pangayunan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025