Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan penting terkait penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, salah satu barang bukti berupa lakban kuning merek Daimaru Tape ternyata dibeli langsung oleh almarhum bersama sang istri di Yogyakarta, sekitar bulan Juni 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA korban, baik di lakban maupun barang bukti lain di tempat kejadian perkara, seperti seprai dan sarung bantal,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
Untuk memperkuat analisis, penyelidik juga bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Tim psikolog melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.
“Hasilnya disimpulkan bahwa indikator penyebab meninggalnya korban tidak mengarah pada keterlibatan pihak lain,” kata Wira.
Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap delapan jenis sampel biologis milik ADP yang diambil saat autopsi, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya senyawa toksin, seperti pestisida, arsenik, narkoba, atau obat-obatan kimia berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya.
Baca Juga: Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!
Namun, ditemukan kandungan parasetamol pada otak korban dan kandungan CTM (chlorpheniramine) di ginjal, lambung, darah, dan urin.
CTM sendiri merupakan obat antihistamin generasi pertama yang umum digunakan untuk mengurangi gejala alergi seperti gatal, bersin, atau hidung tersumbat.
Meski termasuk obat yang cukup dikenal luas dan sering digunakan, CTM memiliki efek samping, salah satunya rasa kantuk.
Atas rangkaian temuan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peristiwa pidana terkait kematian ADP.
“Penyelidikan kami sampai saat ini belum menemukan adanya tindak pidana,” tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS