Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan penting terkait penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, salah satu barang bukti berupa lakban kuning merek Daimaru Tape ternyata dibeli langsung oleh almarhum bersama sang istri di Yogyakarta, sekitar bulan Juni 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA korban, baik di lakban maupun barang bukti lain di tempat kejadian perkara, seperti seprai dan sarung bantal,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
Untuk memperkuat analisis, penyelidik juga bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Tim psikolog melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.
“Hasilnya disimpulkan bahwa indikator penyebab meninggalnya korban tidak mengarah pada keterlibatan pihak lain,” kata Wira.
Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap delapan jenis sampel biologis milik ADP yang diambil saat autopsi, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya senyawa toksin, seperti pestisida, arsenik, narkoba, atau obat-obatan kimia berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya.
Baca Juga: Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!
Namun, ditemukan kandungan parasetamol pada otak korban dan kandungan CTM (chlorpheniramine) di ginjal, lambung, darah, dan urin.
CTM sendiri merupakan obat antihistamin generasi pertama yang umum digunakan untuk mengurangi gejala alergi seperti gatal, bersin, atau hidung tersumbat.
Meski termasuk obat yang cukup dikenal luas dan sering digunakan, CTM memiliki efek samping, salah satunya rasa kantuk.
Atas rangkaian temuan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peristiwa pidana terkait kematian ADP.
“Penyelidikan kami sampai saat ini belum menemukan adanya tindak pidana,” tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?