Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengumumkan perkembangan penting terkait penyelidikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (ADP).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, salah satu barang bukti berupa lakban kuning merek Daimaru Tape ternyata dibeli langsung oleh almarhum bersama sang istri di Yogyakarta, sekitar bulan Juni 2025.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan DNA milik orang lain selain DNA korban, baik di lakban maupun barang bukti lain di tempat kejadian perkara, seperti seprai dan sarung bantal,” ungkap Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa (29/7/2025).
Untuk memperkuat analisis, penyelidik juga bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
Tim psikolog melakukan pemeriksaan psikologi forensik kepada keluarga, teman, rekan kerja, dan orang-orang yang terakhir kali berinteraksi dengan korban.
“Hasilnya disimpulkan bahwa indikator penyebab meninggalnya korban tidak mengarah pada keterlibatan pihak lain,” kata Wira.
Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap delapan jenis sampel biologis milik ADP yang diambil saat autopsi, yaitu otak, empedu, limpa, hati, ginjal, lambung, darah, dan urin.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan adanya senyawa toksin, seperti pestisida, arsenik, narkoba, atau obat-obatan kimia berbahaya.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh organ dan cairan tubuh tidak mengandung senyawa berbahaya.
Baca Juga: Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!
Namun, ditemukan kandungan parasetamol pada otak korban dan kandungan CTM (chlorpheniramine) di ginjal, lambung, darah, dan urin.
CTM sendiri merupakan obat antihistamin generasi pertama yang umum digunakan untuk mengurangi gejala alergi seperti gatal, bersin, atau hidung tersumbat.
Meski termasuk obat yang cukup dikenal luas dan sering digunakan, CTM memiliki efek samping, salah satunya rasa kantuk.
Atas rangkaian temuan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya peristiwa pidana terkait kematian ADP.
“Penyelidikan kami sampai saat ini belum menemukan adanya tindak pidana,” tegas Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump