Suara.com - Setelah drama yang berlangsung bertahun-tahun, polemik Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelar proses serah terima kunci kepada warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Selasa (29/7/2025).
Namun, momen yang seharusnya menjadi akhir bahagia ini diwarnai oleh jejak kontroversi, termasuk klaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sempat dimentahkan mentah-mentah oleh warga.
Proses penandatanganan kontrak sewa dan serah terima kunci ini menjadi puncak dari kesepakatan tiga pihak antara Pemprov DKI, PT Jakpro, dan perwakilan warga. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan proses ini adalah solusi akhir.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Hendra Hidayat.
"Saya berharap warga akan hadir dan kita selesaikan persoalan ini."
Pihak Jakpro selaku pengelola juga menyebut telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area urban farming, dan menanggung tagihan listrik senilai Rp 540 juta untuk setahun ke depan.
Klaim Pramono Dimentahkan Warga
Sebelum serah terima resmi ini, Gubernur Pramono Anung sempat membuat klaim yang menghebohkan. Pada Jumat (25/7/2025), ia dengan percaya diri menyatakan bahwa kelompok warga yang dipimpin Muhammad Furqon sudah menghuni KSB.
"Saya sudah mendapatkan laporan sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam (KSB). Saya kemarin komunikasi sama Furqon," ujar Pramono saat itu.
Baca Juga: Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik
Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh Furqon. Ia menegaskan bahwa hingga hari itu, ia dan warganya masih bertahan di hunian sementara (huntara).
"Betul kami masih di hunian sementara. Belum ada kejelasan kapan masuk ke kampung susun," ucap Furqon.
"Pak gubernurnya harus cek benar-benar," tantangnya.
Kontradiksi ini menunjukkan adanya miskomunikasi atau klaim prematur dari pucuk pimpinan Pemprov DKI.
Tuntutan dari Kelompok Lain
Di tengah penyelesaian masalah dengan kelompok Furqon, kini muncul persoalan baru. Kelompok warga eks Kampung Bayam lain yang sebelumnya telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Marunda, kini ikut menagih janji untuk bisa tinggal di KSB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar