Suara.com - Setelah drama yang berlangsung bertahun-tahun, polemik Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelar proses serah terima kunci kepada warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Selasa (29/7/2025).
Namun, momen yang seharusnya menjadi akhir bahagia ini diwarnai oleh jejak kontroversi, termasuk klaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sempat dimentahkan mentah-mentah oleh warga.
Proses penandatanganan kontrak sewa dan serah terima kunci ini menjadi puncak dari kesepakatan tiga pihak antara Pemprov DKI, PT Jakpro, dan perwakilan warga. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan proses ini adalah solusi akhir.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Hendra Hidayat.
"Saya berharap warga akan hadir dan kita selesaikan persoalan ini."
Pihak Jakpro selaku pengelola juga menyebut telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area urban farming, dan menanggung tagihan listrik senilai Rp 540 juta untuk setahun ke depan.
Klaim Pramono Dimentahkan Warga
Sebelum serah terima resmi ini, Gubernur Pramono Anung sempat membuat klaim yang menghebohkan. Pada Jumat (25/7/2025), ia dengan percaya diri menyatakan bahwa kelompok warga yang dipimpin Muhammad Furqon sudah menghuni KSB.
"Saya sudah mendapatkan laporan sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam (KSB). Saya kemarin komunikasi sama Furqon," ujar Pramono saat itu.
Baca Juga: Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik
Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh Furqon. Ia menegaskan bahwa hingga hari itu, ia dan warganya masih bertahan di hunian sementara (huntara).
"Betul kami masih di hunian sementara. Belum ada kejelasan kapan masuk ke kampung susun," ucap Furqon.
"Pak gubernurnya harus cek benar-benar," tantangnya.
Kontradiksi ini menunjukkan adanya miskomunikasi atau klaim prematur dari pucuk pimpinan Pemprov DKI.
Tuntutan dari Kelompok Lain
Di tengah penyelesaian masalah dengan kelompok Furqon, kini muncul persoalan baru. Kelompok warga eks Kampung Bayam lain yang sebelumnya telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Marunda, kini ikut menagih janji untuk bisa tinggal di KSB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
-
Cara Lamar Lowongan Kerja BBAP BRI Agustus 2026, Ini Link Resminya
-
6 Cara Memilih Shade Skin Tint yang Sesuai Undertone Kulit agar Hasil Tidak Kusam
-
MBG Maju Kena Mundur Kena, Guru Besar UGM Nilai Prabowo Terjebak Program Amburadul
-
Bunga KPR Super Ringan! Wujudkan Rumah Impian di BRI Consumer Expo 2026
-
Bukan Sekadar Turunkan Gula Darah, Ini Tantangan Terberat Pasien Diabetes yang Sering Diabaikan
-
Mau Tampil Gentle? Intip 4 OOTD Dandy Smart Casual ala Kang Hoon
-
Pegadaian, Pupuk Indonesia, Pelindo dan Angkasa Pura Didorong untuk IPO
-
Prabowo Putuskan Gubernur BI Pekan Ini, Destry Damayanti Segera Dilantik?
-
Siapa Dokter Tamara Jasmine? Sosok yang Viral Usai Sindir Pasien BPJS Kesehatan