Suara.com - Setelah drama yang berlangsung bertahun-tahun, polemik Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) JIS atau Kampung Susun Bayam (KSB) memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menggelar proses serah terima kunci kepada warga eks Kampung Bayam pada hari ini, Selasa (29/7/2025).
Namun, momen yang seharusnya menjadi akhir bahagia ini diwarnai oleh jejak kontroversi, termasuk klaim Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang sempat dimentahkan mentah-mentah oleh warga.
Proses penandatanganan kontrak sewa dan serah terima kunci ini menjadi puncak dari kesepakatan tiga pihak antara Pemprov DKI, PT Jakpro, dan perwakilan warga. Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, memastikan proses ini adalah solusi akhir.
"Hari ini kami akan mengundang warga Kampung Bayam untuk melakukan sosialisasi kontrak sewa hunian, serta penandatanganan kontrak dan serah terima kunci," ujar Hendra Hidayat.
"Saya berharap warga akan hadir dan kita selesaikan persoalan ini."
Pihak Jakpro selaku pengelola juga menyebut telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area urban farming, dan menanggung tagihan listrik senilai Rp 540 juta untuk setahun ke depan.
Klaim Pramono Dimentahkan Warga
Sebelum serah terima resmi ini, Gubernur Pramono Anung sempat membuat klaim yang menghebohkan. Pada Jumat (25/7/2025), ia dengan percaya diri menyatakan bahwa kelompok warga yang dipimpin Muhammad Furqon sudah menghuni KSB.
"Saya sudah mendapatkan laporan sebenarnya yang utama kelompok Furqon sudah di dalam (KSB). Saya kemarin komunikasi sama Furqon," ujar Pramono saat itu.
Baca Juga: Balai Kota Jakarta Jadi Studio Dadakan: SBY Dampingi Pelukis Jerman Ciptakan Karya Seni Ikonik
Namun, klaim ini langsung dibantah keras oleh Furqon. Ia menegaskan bahwa hingga hari itu, ia dan warganya masih bertahan di hunian sementara (huntara).
"Betul kami masih di hunian sementara. Belum ada kejelasan kapan masuk ke kampung susun," ucap Furqon.
"Pak gubernurnya harus cek benar-benar," tantangnya.
Kontradiksi ini menunjukkan adanya miskomunikasi atau klaim prematur dari pucuk pimpinan Pemprov DKI.
Tuntutan dari Kelompok Lain
Di tengah penyelesaian masalah dengan kelompok Furqon, kini muncul persoalan baru. Kelompok warga eks Kampung Bayam lain yang sebelumnya telah direlokasi ke Rusun Nagrak dan Marunda, kini ikut menagih janji untuk bisa tinggal di KSB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang