Suara.com - Kementerian Hukum menyebut bahwa persidangan ekstradisi Paulus Tannos sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi di Singapura. Paulus adalah tersangka kasus korupsi e-KTP yang berstatus buronan.
"Saat ini masih dalam proses persidangan. Kalau tidak salah, informasi laporan Dirjen AHU saat ini dalam proses pemeriksaan saksi," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Cinere, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/7/2025).
Dia menyebut bahwa Kementerian Hukum memiliki kewajiban untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dapat memulangkan Paulus ke Indonesia.
Di sisi lain, Supratman tetap berharap agar Paulus memiliki kesadaran untuk pulang ke Indonesia.
"Kita berharap, semoga, mudah-mudahan dalam perjalanan ini nanti yang bersangkutan mau secara sukarela, ya, sebelum ada keputusan. Kita berharap begitu. Tapi, kalau tidak, kita tunggu keputusannya," ujarnya.
Sebagai informasi, Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pengadaan KTP-el yang telah merugikan negara triliunan rupiah.
Ia telah menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2021. Penangkapan Tannos oleh otoritas penegak hukum Singapura pada 17 Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia, menjadi titik terang dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi besar ini.
Dalam perkembangan perkara ini, pemerintah Indonesia telah menyelesaikan permintaan berkas yang diperlukan untuk proses pemulangan Tannos dari Singapura. Upaya pemulangan Tannos ini melibatkan kerjasama lintas institusi, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Hukum.
Koordinasi yang solid antarlembaga ini menjadi krusial mengingat kompleksitas kasus dan status Tannos yang diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.
Baca Juga: KPK Optimis Ekstradisi Tannos: 5 Bahan Ini Jadi Kunci Taklukkan Pengadilan Singapura?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026