Suara.com - Kasus perusakan rumah doa umat Kristen di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mendapat perhatian serius dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.
Dia mengaku telah memerintahkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sumbar untuk meninjau langsung lokasi peristiwa dan melaporkan hasilnya.
“Saya sudah perintahkan Kanwil Kementerian HAM Sumbar agar turun ke tempat kejadian dan buat laporan. Hari ini akan dilaporkan ke saya,” ujar Pigai, Selasa (29/7/2025).
Perusakan rumah ibadah yang terjadi pada Minggu (27/7/2025) di kawasan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menimpa rumah doa yang digunakan oleh jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang.
Peristiwa ini memicu keprihatinan publik karena dinilai mencederai semangat toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.
Menteri Pigai menegaskan bahwa pelaku perusakan maupun penganiayaan dalam peristiwa tersebut harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara Pancasila tidak boleh memberi ruang pada tindakan diskriminatif dan intoleran.
“Segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari beragam suku dan agama,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian HAM sedang mendorong adanya undang-undang perlindungan kebebasan beragama yang akan menjamin hak seluruh warga negara untuk menjalankan keyakinannya secara bebas dan aman.
Sebelumnya, kericuhan terkait pembubaran aktivitas ibadah jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, sempat viral di media sosial.
Insiden yang terjadi Minggu (27/7/2025) ini dipicu kesalahpahaman warga terhadap fungsi rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah dan pendidikan agama, yang disangka sebagai gereja. Aksi pembubaran dilakukan secara anarkis, menyebabkan dua anak mengalami luka.
Pemerintah Kota Padang langsung memfasilitasi mediasi yang dipimpin Wali Kota Fadly Amran pada malam harinya. Ia menegaskan peristiwa ini bukan konflik SARA, melainkan murni kesalahpahaman yang kini telah diselesaikan secara damai. Meski begitu, proses hukum tetap berjalan untuk pelaku perusakan.
Polda Sumbar juga telah menangkap sembilan orang yang diduga terlibat berdasarkan rekaman video. Wakapolda Brigjen Pol Solihin menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu. Sebagai bentuk empati, jajaran kepolisian juga membantu membersihkan rumah ibadah yang rusak.
Berita Terkait
-
Pigai Minta Bentrok Flores Timur Diselesaikan Lewat Jalur Adat, Bukan Semata Penegakan Hukum
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah
-
5 Fakta Kapal Jukung Terbakar di Sungai Musi, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung