Suara.com - Wacana merevisi sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dengan dikembalikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diam-diam mulai mendapat dukungan dari kalangan legislator.
Anggota DPR RI dari fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng bahkan secara terbuka menyatakan persetujuannya pada usulan Pilkada dipilih oleh DPRD. Ia bahkan membandingkannya secara positif dengan mekanisme yang berlaku di era Presiden Soeharto.
"Jadi menurut saya lebih bagus dari zaman dulu, zaman Pak Harto. Kalau DPRD pilih," kata Mekeng di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, pemilihan melalui DPRD berpotensi menyaring kandidat berdasarkan kualitas dan kapabilitas, bukan sekadar popularitas atau kekuatan finansial.
"Dipilih orang yang udah bener bener. Nggak asal orang yang punya duit, terus bisa jadi bupati, jadi gubernur. Tapi orang-orang yang punya kualitas, kemampuan pemimpinnya, integritasnya segala macam," tegasnya.
Mekeng berpendapat, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Pilkada langsung tidak serta-merta menjamin kemajuan suatu daerah.
Ia mengkritik banyak daerah yang masih sangat bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.
"Ini bukan keputusan Golkar ya, ini pendapat pribadi saya. Saya lebih suka dipilih oleh DPRD. Karena terus terang dengan dipilih langsung oleh rakyat juga tidak membuat daerah-daerah tambah maju," katanya.
"Faktanya banyak daerah yang mengandalkan hidupnya dari pusat. Kreativitas dari pimpinan yang dipilih oleh rakyat nggak ada. Setelah dia duduk malah pusing mikir gimana cari uang."
Baca Juga: Era Pilkada Langsung di Ujung Tanduk? Mendagri Tito Beberkan Kajian Internal Pemerintah
Aspek biaya menjadi sorotan utamanya. Mekeng menilai ongkos politik dalam Pilkada langsung terlampau mahal dan tidak rasional jika dibandingkan dengan pendapatan resmi seorang kepala daerah.
"Kalau pilih rakyat itu ongkosnya kemahalan. Bukan kita bayar rakyat, tapi ngumpulin masyarakat itu kan juga ongkosnya besar. Sementara gaji mereka kecil. Nah itu peluang orang untuk mikirin ini gimana balikin uang gua," katanya.
Senada dengan Mekeng, wacana ini juga disuarakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang mengungkapkan bahwa usulan evaluasi Pilkada langsung merupakan salah satu hasil diskusi dengan kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
“Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya, mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional,” kata Cak Imin, saat Harlah PKB ke-27, di Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
Faktor lain yang menjadi dasar pertimbangan PKB adalah ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat, yang dinilai sebagai tanda kegagalan otonomi daerah untuk mandiri sepenuhnya.
“Ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” ucapnya.
Atas dasar itu, PKB tengah mengkaji formula baru yang lebih efektif. Salah satu skema yang diusulkan adalah membedakan mekanisme pemilihan gubernur dan bupati/wali kota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check