Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal, dan menyebutnya sebagai langkah positif untuk masa depan demokrasi Indonesia.
Menurutnya, keputusan yang disetujui oleh seluruh hakim tanpa adanya dissenting opinion ini akan memperkuat keterikatan publik serta otonomi daerah.
"Putusan MK yang sekarang disetujui oleh semua Hakim MK. Tidak ada dissenting opinion. Selama ini proses pengambilan keputusan di MK selalu transparan. Termasuk pendapat setiap Hakim semua dipublikasikan terbuka," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Seperti diketahui, MK telah memutus permohonan uji materiil UU dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Dalam putusannya, MK memutuskan untuk memisahkan penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional (Presiden, DPR, DPD) dengan pemilu daerah (Kepala Daerah, DPRD) yang akan dimulai pada 2029 mendatang.
Mardani menilai, pemisahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi publik.
Ia menyoroti bagaimana pemilu lokal selama ini sering kali tenggelam oleh gegap gempita Pemilu Nasional, khususnya Pemilihan Presiden.
"Ide pemisahan pemilu nasional dengan pemilu lokal bagus. Karena public engagement (terikatan publik) kian kuat. Apalagi selama ini pemilu lokal selalu tenggelam oleh hiruk pikuk pemilu nasional. Pilpres khususnya," tuturnya.
Selain itu, Mardani melihat pemisahan pemilu ini sebagai momentum untuk memperkokoh otonomi daerah.
Baca Juga: Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI
Ia menegaskan bahwa kekuasaan tidak seharusnya selalu terpusat di Jakarta, dan isu-isu lokal perlu mendapat porsi pembahasan yang lebih mendalam.
"Pemisahan juga baik untuk penguatan otonomi daerah. Bahwa tidak semua berpusat di Jakarta. Isu daerah bisa lebih dibahas secara detail dan mendalam. Sehingga kekuatan daerah bisa tumbuh," ungkapnya.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pihak bahwa putusan ini melanggar konstitusi, Mardani mengaku tidak yakin dengan argumen tersebut.
Menurutnya, para hakim MK memiliki pemahaman yang sangat mendalam tentang konstitusi, namun ia tetap menyambut baik adanya diskursus publik mengenai hal ini.
"Adakah ini melanggar konstitusi? Saya tidak yakin. Mereka (hakim MK) punya pemahaman mendalam tentang konstitusi. Tapi ini bagus jadi diskursus publik. Kita tunggu jawaban hakim MK," ujarnya.
Lebih lanjut, Mardani memastikan Komisi II DPR RI akan terus mengawal perkembangan terkait putusan MK ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang