Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperingatkan kepada masyarakat di wilayah pesisir bagian Indonesia timur tidak meremehkan potensi tsunami akibat gempa di Kamchatka, Rusia, yang terjadi pagi tadi.
Gempa dahsyat bermagnitudo 8,7 SR itu memicu potensi tsunami yang bisa menjangkau kawasan timur Indonesia.
Meski tinggi gelombang tsunami yang terdeteksi diperkirakan di bawah 50 cm di luar wilayah Rusia, BNPB menegaskan bahwa gelombang sekecil itu tetap bisa berbahaya bagi sejumlah wilayah pesisir Indonesia, terutama yang memiliki bentuk teluk tertutup.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam tsunami besar Jepang tahun 2011 menjadi pelajaran penting untuk tidak meremehkan potensi bahaya dari tsunami kecil.
"Pengalaman kita pada saat tsunami Jepang 2011 yang juga berpropagasi ke Papua, terdeteksi Tide Gate di Jayapura hanya 33 cm. Tetapi kemudian, formasi teluk ini bisa menyebabkan amplifikasi tinggi tsunami karena ada gelombang yang masuk kemudian tidak bisa sepenuhnya keluar," jelas Abdul dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/7/2025).
Ia mencontohkan kasus di Teluk Yotefa, Jayapura, saat itu, yang mengalami fenomena amplifikasi. Meski alat pendeteksi hanya mencatat gelombang sekitar 30 cm, namun pada saat terjadi tinggi maksimum tsunami di area tersebut bisa mencapai 3,8 meter.
Pada saat itu tercatat adanya korban jiwa sebanyak satu orang akibat tsunami tersebut. Oleh sebab itu, BNPB kembali mengimgatkan masyarakat pesisir agar menjauhi area pantai untik sementara.
"Jadi untuk formasi-formasi daerah pantai yang sifatnya teluk, ini gelombang panjang yang datang itu berpotensi mengalami amplifikasi," ucapnya.
Dengan melihat kondisi geografis Indonesia bagian timur yang banyak memiliki perairan teluk, BNPB mengingatkan masyarakat dan pemangku kebijakan lokal untuk tidak lengah hanya karena angka ketinggian tsunami terlihat kecil di permukaan.
Baca Juga: Gempa Rusia: Warga di Talaud Dilarang Dekati Pantai, Tsunami Tak Berimbas ke Nelayan di Laut?
Berita Terkait
-
Gempa Rusia: Warga di Talaud Dilarang Dekati Pantai, Tsunami Tak Berimbas ke Nelayan di Laut?
-
Dampak Gempa Dahsyat Rusia, 10 Daerah Indonesia Berpotensi Tsunami Sore Nanti, Waspada!
-
Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!
-
Berkemeja Putih di Reuni UGM, Roy Suryo Sindir Jokowi Post Power Syndrome: Masih Sok Menjabat!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK