Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melontarkan pernyataan keras saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jambi. Ia secara terbuka menuding bahwa kebakaran yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, bukan peristiwa alam, melainkan disengaja.
Dengan nada tinggi, Hanif menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tetapi sudah menyangkut kredibilitas dan harga diri bangsa di mata dunia.
Setelah melakukan pantauan udara bersama Kepala BNPB, BMKG, dan jajaran Forkopimda Jambi, Hanif Faisol mengaku melihat pola yang mencurigakan. Menurutnya, karakter lahan yang terbakar sangat mirip dengan lahan yang sengaja disiapkan untuk perkebunan.
"Dilihat dari karakternya memang dari sifat pengelolaan tanahnya mirip dengan lahan perkebunan," kata Hanif, Rabu (23/7/2025).
Kecurigaan ini diperkuat dengan pernyataannya yang paling tajam.
"Khusus di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, lahan yang terbakar itu pasti ada yang membakarnya," tegasnya.
Ia pun langsung memerintahkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk turun tangan dan melakukan pendalaman lebih lanjut, mencari bukti kuat untuk menjerat para pelaku.
Hanif mengingatkan bahwa isu karhutla dan asap lintas batas bukanlah masalah sepele. Menurutnya, ini adalah pertaruhan besar bagi citra Indonesia di panggung internasional.
"Terkait kabut atau asap lintas batas negara, ini bukan masalah sepele, tetapi masalah kredibilitas negara kita," ujarnya.
Baca Juga: Menikmati Menu di Lesehan Selera Malam Jambi, Sambalnya Bikin Nagih
"Meskipun Jambi tidak terlalu dekat dengan negara tetangga, tetapi potensi itu ada sehingga perlu diantisipasi lebih awal."
Pernyataan ini seolah menjadi pesan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir lagi praktik pembakaran lahan yang bisa membuat Indonesia "malu" di hadapan negara lain.
Usut Tuntas, Tak Pandang Bulu!
Menindaklanjuti kecurigaannya, Hanif Faisol langsung memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum di Jambi. Ia meminta Kapolda untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Tim KLH sedang berada di lokasi dan mendalaminya sesuai dengan amanah dalam Inpres Nomor 23 tahun 2020 bahwa Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengaktifkan segala penegakan hukum secara maksimal," katanya.
Perintah ini langsung direspons oleh Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, yang berjanji akan serius menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana