Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, melontarkan pernyataan keras saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Jambi. Ia secara terbuka menuding bahwa kebakaran yang terjadi di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, bukan peristiwa alam, melainkan disengaja.
Dengan nada tinggi, Hanif menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tetapi sudah menyangkut kredibilitas dan harga diri bangsa di mata dunia.
Setelah melakukan pantauan udara bersama Kepala BNPB, BMKG, dan jajaran Forkopimda Jambi, Hanif Faisol mengaku melihat pola yang mencurigakan. Menurutnya, karakter lahan yang terbakar sangat mirip dengan lahan yang sengaja disiapkan untuk perkebunan.
"Dilihat dari karakternya memang dari sifat pengelolaan tanahnya mirip dengan lahan perkebunan," kata Hanif, Rabu (23/7/2025).
Kecurigaan ini diperkuat dengan pernyataannya yang paling tajam.
"Khusus di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi, lahan yang terbakar itu pasti ada yang membakarnya," tegasnya.
Ia pun langsung memerintahkan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk turun tangan dan melakukan pendalaman lebih lanjut, mencari bukti kuat untuk menjerat para pelaku.
Hanif mengingatkan bahwa isu karhutla dan asap lintas batas bukanlah masalah sepele. Menurutnya, ini adalah pertaruhan besar bagi citra Indonesia di panggung internasional.
"Terkait kabut atau asap lintas batas negara, ini bukan masalah sepele, tetapi masalah kredibilitas negara kita," ujarnya.
Baca Juga: Menikmati Menu di Lesehan Selera Malam Jambi, Sambalnya Bikin Nagih
"Meskipun Jambi tidak terlalu dekat dengan negara tetangga, tetapi potensi itu ada sehingga perlu diantisipasi lebih awal."
Pernyataan ini seolah menjadi pesan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir lagi praktik pembakaran lahan yang bisa membuat Indonesia "malu" di hadapan negara lain.
Usut Tuntas, Tak Pandang Bulu!
Menindaklanjuti kecurigaannya, Hanif Faisol langsung memberikan perintah tegas kepada aparat penegak hukum di Jambi. Ia meminta Kapolda untuk tidak main-main dalam mengusut tuntas kasus ini.
"Tim KLH sedang berada di lokasi dan mendalaminya sesuai dengan amanah dalam Inpres Nomor 23 tahun 2020 bahwa Presiden memerintahkan kepada saya untuk mengaktifkan segala penegakan hukum secara maksimal," katanya.
Perintah ini langsung direspons oleh Kapolda Jambi, Irjen Krisno H. Siregar, yang berjanji akan serius menangani kasus ini tanpa pandang bulu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram