Suara.com - Kasus yang kemudian dilaporkan sebagai tindakan bunuh diri ini kini berkembang menjadi misteri yang makin menyulut perhatian publik.
Polisi dalam keterangannya, mengungkapkan pengungkapan kasus kematian Arya Daru telah memeriksa 24 saksi dan 103 barang bukti, namun kesimpulannya dinilai terlalu dini, menyisakan banyak lubang misteri.
Dalam sebuah diskusi panas di tvOne, para ahli membedah satu per satu anomali dalam kasus ini, menyiratkan adanya kemungkinan pembunuhan yang dirancang dengan sangat rapi bahkan menyeret kemungkinan
"Saya Belum Ikhlas": Sederet Keraguan dari Analis Kejahatan
Koordinator Indonesia Crime Analyst Forum, Mustofa Nahrawardaya menjadi salah satu suara paling vokal yang meragukan narasi bunuh diri.
Ia mengaku belum bisa menerima kesimpulan polisi begitu saja.
DIa bahkan menganologikan banyak ketidak-wajaran terutama yang bisa terjadi di kota besar Jakarta ini.
"Jangankan menemukan jenazah yang tidak wajar, di Jakarta ini, orang lihat orang kleper-kleper di pinggir jalan, orang kecelakaan, takut membantu. Khawatir disalahkan," ujarnya, menyiratkan bahwa respons awal di TKP bisa jadi tidak ideal karena kultur masyarakat perkotaan.
Lebih jauh, Nahra menyoroti beberapa poin krusial yang membuatnya curiga.
Baca Juga: Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
Dia bahkan menilai adanya operasi intelejen hitam, karena mengingat status korban sebagai diplomat yang menangani kasus-kasus sensitif di luar negeri seperti TPPO.
Mustofa juga berani berspekulasi menyebutkan jika spekulasi intelejen ini sungguh sangat sempurna .
"Kalau ini bagian dari operasi intelijen hitam, saya tidak menuduh intelijen mana, ini betul-betul sangat sempurna," katanya.
Dia pun menganologikan jika hasil vonis ini hampir sama dengan hasil penyelidikan polisi di awal penemuan jenazah.
Ia mengulik mengenai email yang sempat dikirim oleh Arya Daru.
Dalam email itu disebutkan jika Arya Daru 'punya kecendrungan' untuk bunuh diri ketika melihat laut dan ketinggian.
Berita Terkait
-
Pamer Kondom - Pelumas saat Rilis Kasus Diplomat Arya Daru, Polda Metro Kena Sentil: Offside!
-
Kasus Arya Daru Dianggap Lambat, Pakar Skakmat Netizen: Mungkin Sekolahnya Cuma Sampai SD
-
Fakta-fakta Kematian Arya Daru Pangayunan Versi Polisi, Publik Temukan Banyak Kejanggalan
-
Burnout Renggut Nyawa Diplomat Muda: DPR Desak Kemenlu Benahi Dukungan Kesehatan Mental!
-
Dinyatakan Tewas Bunuh Diri, Komisi III Soroti Polisi Tak Tutup Kasus Diplomat Arya Daru, Kenapa?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco