Suara.com - Jaring Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin merapat. Salah satu nama kunci dalam skandal megakorupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, kini di ambang status buron.
Setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejagung memastikan proses untuk memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tengah dikebut.
Sinyal keras ini datang langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Ia mengonfirmasi bahwa kesabaran penyidik telah habis dan langkah hukum yang lebih tegas kini menjadi satu-satunya pilihan.
“On process karena sudah panggilan ketiga (sebagai tersangka). Mungkin dalam waktu dekat. Nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Langkah ini bukan diambil secara gegabah. Anang menegaskan bahwa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap prosedur hukum dijalankan dengan benar.
"Supaya kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Lebih dari itu, Kejagung ternyata tidak bergerak dalam gelap. Anang mengungkap bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah informasi mengenai keberadaan Jurist Tan.
Semua petunjuk tersebut kini sedang didalami secara intensif untuk melacak dan menghadirkan paksa mantan staf orang nomor satu di Kemendikbudristek itu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
Jurist Tan tidak bermain sendiri dalam kasus yang mengguncang dunia pendidikan ini. Ia adalah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Tiga nama lainnya adalah IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020-2021; dan MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP yang juga menjabat sebagai KPA pada periode yang sama.
Lalu, bagaimana komplotan ini diduga menggangsir uang negara? Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar, pernah membeberkan modus operandinya. Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur proyek raksasa ini demi keuntungan pribadi dan kelompok.
"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar.
Praktik culas dengan mengunci spesifikasi pada produk tertentu ini berakibat fatal bagi keuangan negara. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan menelan kerugian yang nilainya sangat fantastis, mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Angka ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
-
Dugaan Korupsi Google Cloud, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa KPK
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Diperiksa KPK 8 Jam Soal Pengadaan Google Cloud, Eks Stafsus Nadiem Malah Minta Maaf, Kenapa?
-
Penyelidikan Korupsi pada Pengadaan Google Cloud, KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy
-
Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar
-
Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman