Suara.com - Jaring Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin merapat. Salah satu nama kunci dalam skandal megakorupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, Jurist Tan, kini di ambang status buron.
Setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, Kejagung memastikan proses untuk memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tengah dikebut.
Sinyal keras ini datang langsung dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
Ia mengonfirmasi bahwa kesabaran penyidik telah habis dan langkah hukum yang lebih tegas kini menjadi satu-satunya pilihan.
“On process karena sudah panggilan ketiga (sebagai tersangka). Mungkin dalam waktu dekat. Nanti kami kabari pastinya. Yang jelas, on process,” kata Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Langkah ini bukan diambil secara gegabah. Anang menegaskan bahwa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang berkoordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap prosedur hukum dijalankan dengan benar.
"Supaya kita tepat dan memastikan bahwa nantinya kita tidak salah dalam melakukan langkah-langkah hukum,” ujarnya.
Lebih dari itu, Kejagung ternyata tidak bergerak dalam gelap. Anang mengungkap bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah informasi mengenai keberadaan Jurist Tan.
Semua petunjuk tersebut kini sedang didalami secara intensif untuk melacak dan menghadirkan paksa mantan staf orang nomor satu di Kemendikbudristek itu.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
Jurist Tan tidak bermain sendiri dalam kasus yang mengguncang dunia pendidikan ini. Ia adalah satu dari empat tersangka yang telah ditetapkan Kejagung dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Tiga nama lainnya adalah IBAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek; SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tahun 2020-2021; dan MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP yang juga menjabat sebagai KPA pada periode yang sama.
Lalu, bagaimana komplotan ini diduga menggangsir uang negara? Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Abdul Qohar, pernah membeberkan modus operandinya. Para tersangka diduga bersekongkol untuk mengatur proyek raksasa ini demi keuntungan pribadi dan kelompok.
"Dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, SW, MUL, JT, dan IBAM telah melakukan perbuatan melawan hukum menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk pelaksanaan yang mengarah ke produk tertentu, yaitu Chrome OS untuk pengadaan TIK pada tahun anggaran 2020–2020," kata Qohar.
Praktik culas dengan mengunci spesifikasi pada produk tertentu ini berakibat fatal bagi keuangan negara. Akibat perbuatan para tersangka, negara diperkirakan menelan kerugian yang nilainya sangat fantastis, mencapai sekitar Rp1,9 triliun. Angka ini menjadikan kasus tersebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di sektor pendidikan. (ANTARA)
Berita Terkait
- 
            
              Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
- 
            
              Dugaan Korupsi Google Cloud, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa KPK
- 
            
              Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
- 
            
              Diperiksa KPK 8 Jam Soal Pengadaan Google Cloud, Eks Stafsus Nadiem Malah Minta Maaf, Kenapa?
- 
            
              Penyelidikan Korupsi pada Pengadaan Google Cloud, KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem Makarim
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM