Suara.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara yang melibatkan perusahaan BUMN PT Sucofindo cabang Bengkulu.
David ditetapkan tersangka usai diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan menjelaskan pemeriksaan terhadap David difasilitasi Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI karena yang bersangkutan sempat mangkir dengan alasan berdomisili di Bandung.
"Kemudian kami panggil yang kedua di fasilitasi dari Kejagung yang tersangkutan bisa hadir," kata Andri di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menyimpulkan telah cukup bukti untuk menetapkan David sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 dan 3 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (2) dan (3) pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau pasal 55 KUHP.
"Yang baru sementara kita titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," jelas Andri.
Dalam perkara ini David diduga bersekongkol dengan Kepala PT Sucofindo cabang Bengkulu, Imam Sumantri yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga memanipulasi data terkait penambangan batu bara untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti dan pajak.
Sejauh ini Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan orang tersangka. Berdasar perhitungan sementara total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.
Baca Juga: 1 Tahun Nikah, Thariq Halilintar Hadiahi Aaliyah Massaid Mobil Miliaran!
Selain David dan Imam, enam tersangka lainnya, yakni; Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa; Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy; General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy; Direktur Utama Tunas Bara jaya, Julius Soh; Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman; dan Direktur Tunas Bara Jaya, Sutarman.
Andri menyebut sejumlah aset milik PT Ratu Samban Mining telah disita penyidik sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya berupa mobil mewah merek Lexus LM 350h warna hitam, Mercedes Benz SL-43 warna biru, Mini Cooper Cabrio S tahun 2025 warna aunny side yellow, Toyota Alphard warna hitam, Toyota Innova Zenix warna putih, dan Toyota Avanza 1.5 Velos tahun 2015 warna putih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur