Suara.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo, sebagai tersangka kasus korupsi tambang batu bara yang melibatkan perusahaan BUMN PT Sucofindo cabang Bengkulu.
David ditetapkan tersangka usai diperiksa di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).
Asisten Pengawas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan menjelaskan pemeriksaan terhadap David difasilitasi Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI karena yang bersangkutan sempat mangkir dengan alasan berdomisili di Bandung.
"Kemudian kami panggil yang kedua di fasilitasi dari Kejagung yang tersangkutan bisa hadir," kata Andri di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Setelah dilakukan pemeriksaan penyidik menyimpulkan telah cukup bukti untuk menetapkan David sebagai tersangka. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 2 dan 3 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Ayat (2) dan (3) pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau pasal 55 KUHP.
"Yang baru sementara kita titipkan di Rutan Salemba Cabang Kejagung," jelas Andri.
Dalam perkara ini David diduga bersekongkol dengan Kepala PT Sucofindo cabang Bengkulu, Imam Sumantri yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka diduga memanipulasi data terkait penambangan batu bara untuk menghindari kewajiban pembayaran royalti dan pajak.
Sejauh ini Kejati Bengkulu telah menetapkan delapan orang tersangka. Berdasar perhitungan sementara total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp500 miliar.
Baca Juga: 1 Tahun Nikah, Thariq Halilintar Hadiahi Aaliyah Massaid Mobil Miliaran!
Selain David dan Imam, enam tersangka lainnya, yakni; Direktur PT Ratu Samban Mining, Edhie Santosa; Komisaris Tunas Bara Jaya, Bebby Hussy; General Manager PT Inti Bara Perdana, Saskya Hussy; Direktur Utama Tunas Bara jaya, Julius Soh; Marketing PT Inti Bara Perdana, Agusman; dan Direktur Tunas Bara Jaya, Sutarman.
Andri menyebut sejumlah aset milik PT Ratu Samban Mining telah disita penyidik sebagai barang bukti. Beberapa di antaranya berupa mobil mewah merek Lexus LM 350h warna hitam, Mercedes Benz SL-43 warna biru, Mini Cooper Cabrio S tahun 2025 warna aunny side yellow, Toyota Alphard warna hitam, Toyota Innova Zenix warna putih, dan Toyota Avanza 1.5 Velos tahun 2015 warna putih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain