Suara.com - Kesabaran negara telah mencapai titik nadir. Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi melayangkan ultimatum pamungkas kepada Muhammad Riza Chalid, taipan minyak yang menjadi tersangka kunci dalam skandal korupsi raksasa di PT Pertamina.
Panggilan ketiga, yang dipastikan menjadi yang terakhir, telah dijadwalkan pada pekan depan, menjadi penentu nasib sang buronan yang kini bersembunyi di Malaysia. Pesan yang dikirim oleh Korps Adhyaksa tidak bisa lebih jelas lagi: datang atau diburu.
“Pemanggilan Riza Chalid diperkirakan pekan depan. Sepertinya sekitar tanggal 4 Agustus 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Jakarta, Rabu (30/7/2025).
Ini bukanlah panggilan biasa. Ini adalah gong penutup setelah dua kali pemanggilan sebelumnya hanya dianggap angin lalu oleh bos PT Orbit Terminal Merak tersebut. Dua kali mangkir, kini Riza Chalid dihadapkan pada konsekuensi yang jauh lebih berat dari sekadar surat panggilan.
Dinding di sekelilingnya semakin merapat. Dalam sebuah langkah eskalasi yang dramatis, pemerintah telah mencabut paspor milik Riza Chalid, membuatnya tak bisa lagi leluasa bergerak dan secara efektif menjadi seorang stateless di negeri orang.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, mengonfirmasi langkah tegas ini. Ia bahkan membeberkan jejak pelarian sang taipan. Riza Chalid terdeteksi telah meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025, jauh sebelum jaring penyidik menjeratnya.
"Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," ujar Agus Andrianto.
Kini, pertarungan tidak lagi hanya terjadi di dalam negeri. Pemerintah Indonesia secara resmi telah meminta bantuan pemerintah Malaysia untuk memulangkan Riza Chalid.
Sebuah pertaruhan diplomatik kini digelar untuk menyeret pulang tersangka kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023 itu.
Baca Juga: Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron
"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ucap Agus, menyiratkan bahwa bola kini juga berada di tangan Negeri Jiran.
Kejagung tidak mau kecolongan lagi. Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini sedang bekerja keras mengumpulkan intelijen untuk mendeteksi lokasi pasti Riza Chalid. Semua informasi disisir, semua jejak dilacak.
Jika panggilan pada 4 Agustus 2025 kembali diabaikan, dapat dipastikan Kejagung akan segera menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO), yang akan diikuti dengan pengajuan Red Notice ke Interpol.
Jika itu terjadi, maka perburuan internasional terhadap Muhammad Riza Chalid akan resmi dimulai. Hitung mundur telah dimulai. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron
-
Dugaan Korupsi Google Cloud: KPK Bidik Kemendikbudristek, Fiona Handayani Diperiksa
-
Dugaan Korupsi Google Cloud, Mantan Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa KPK
-
Ada Lexus LM, Ini Sederet Mobil Mewah Komisaris PT RSM yang Disita Terkait Korupsi Batu Bara Rp500 M
-
Langkah Banding Tom Lembong: Antara Harapan Keadilan dan Pembelaan Diri
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular