Suara.com - Fenomena audio raksasa dengan dentuman bass yang mampu menggetarkan tanah, atau yang akrab disebut sound horeg, kini memasuki era baru.
Para pengusaha dan komunitas di baliknya sepakat menanggalkan nama yang sarat kontroversi tersebut dan mendeklarasikan identitas baru yakni Sound Karnaval Indonesia (SKI).
Perubahan ini diumumkan secara resmi dalam perayaan ulang tahun ke-6 Team Sotok, salah satu komunitas pengusaha sound system terbesar, di Turen, Malang, Jawa Timur.
Bukan sekadar ganti nama, langkah ini menjadi sinyal kuat adanya keinginan untuk berbenah dan memulai babak baru bagi industri kreatif rakyat yang tumbuh subur di Jawa Timur ini.
Lantas, apa yang melatarbelakangi transformasi besar ini?
Alasan utama di balik pergantian nama adalah upaya sadar untuk menghapus citra negatif yang sudah terlanjur melekat pada istilah horeg.
Selama ini, sound horeg kerap diidentikkan dengan kebisingan ekstrem, gangguan ketertiban, potensi kerusakan properti, hingga menjadi pemicu kericuhan.
Ketua Paguyuban Sound Malang Bersatu, David Stevan, menegaskan bahwa istilah horeg sebenarnya bukan berasal dari para pelaku usaha, melainkan julukan spontan dari masyarakat.
"Nama sound horeg itu sendiri bukan kita yang memberi nama, tapi masyarakat sendiri yang memberikan julukan," jelas David.
Baca Juga: Sound Horeg Ganti Nama Jadi Sound Karnaval Indonesia, Gara-gara Citra Negatif?
Istilah yang berasal dari bahasa Jawa "horeg" yang berarti "bergetar" ini, kini dirasa lebih banyak membawa konotasi negatif.
Dengan nama Sound Karnaval Indonesia, para pelaku usaha berharap dapat menampilkan wajah yang lebih tertib, berbudaya, dan kembali ke akarnya sebagai pengiring kemeriahan karnaval yang positif.
Respons Atas Tekanan Regulasi dan Sosial
Transformasi ini juga tak bisa dilepaskan dari meningkatnya tekanan sosial dan regulasi dari berbagai pihak. Keluhan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya hingga isu kesehatan menjadi perhatian serius.
Puncaknya adalah ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa yang mengharamkan sound horeg jika dalam praktiknya menimbulkan kemudaratan.
Fatwa tersebut menyoroti beberapa poin, seperti volume suara yang melebihi batas wajar, potensi kerusakan, serta kegiatan penyerta yang menjurus pada kemaksiatan.
Berita Terkait
- 
            
              Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok
- 
            
              Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas
- 
            
              Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?
- 
            
              Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya
- 
            
              Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika