Suara.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR Rahayu Saraswati, mengungkapkan bahwa masih ada keberadaan rumah bordil di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahayu menyebutkan bahwa pekerja seks komersil (PSK) di wilayah tersebut dipekerjakan untuk melayani pekerja bangunan IKN hingga aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di sana.
"IKN sudah terkenal dengan bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian," ungkap Rahayu saat diskusi bersama LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut, praktik prostitusi memang kerap bermunculan seiring adanya pembangunan megaproyek.
Menurutnya fenomena itu bukan hal baru, melainkan pola yang selalu berulang di sekitar proyek berskala besar.
Rahayu mengalu telah melaporkan langsung temuan itu kepada Bareskrim Polri agar ditangani secara pusat.
"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti, karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal khusus," ujarnya.
Rahayu juga menyinggung pola serupa yang terjadi di wilayah tambang seperti di Papua.
Dia menyebut bahwa sudah jadi rahasia umum adanya rumah bordil di area proyek penambangan karena umumnya pekerja di sana jauh dari keluarga.
Baca Juga: MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
Menurut Rahayu, para PSK itu juga sebenarnya bekerja dengan terpaksa.
"Silahkan tanya langsung. Kalau ada pekerjaan yang layak, tetap nggak mau bekerja di situ. Mereka pasti ada rasa malu untuk menyampaikan ke keluarganya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang hendak keluar dari tempat eksploitasi harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengendalikan mereka.
“Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal, waktu itu ya 10 tahun yang lalu, 10 jutaan rupiah. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen. Hanya cukup untuk mereka hidup. Mereka jadi sekap,” ujarnya.
Rahayu menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang jauh atau tidak berkaitan.
Ia mendorong semua pihak, terutama negara, untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan perempuan dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?