Suara.com - Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga anggota DPR Rahayu Saraswati, mengungkapkan bahwa masih ada keberadaan rumah bordil di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Rahayu menyebutkan bahwa pekerja seks komersil (PSK) di wilayah tersebut dipekerjakan untuk melayani pekerja bangunan IKN hingga aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di sana.
"IKN sudah terkenal dengan bordilnya yang melayani para tukang dan ASN yang kesepian," ungkap Rahayu saat diskusi bersama LPSK di Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Ia menyebut, praktik prostitusi memang kerap bermunculan seiring adanya pembangunan megaproyek.
Menurutnya fenomena itu bukan hal baru, melainkan pola yang selalu berulang di sekitar proyek berskala besar.
Rahayu mengalu telah melaporkan langsung temuan itu kepada Bareskrim Polri agar ditangani secara pusat.
"Ini harus menjadi perhatian khusus, dan sudah langsung saya kirim ke Bapak Kabareskrim untuk bisa ditindaklanjuti, karena tentunya itu masuk dalam ranah yang ada di bawah kriminal khusus," ujarnya.
Rahayu juga menyinggung pola serupa yang terjadi di wilayah tambang seperti di Papua.
Dia menyebut bahwa sudah jadi rahasia umum adanya rumah bordil di area proyek penambangan karena umumnya pekerja di sana jauh dari keluarga.
Baca Juga: MUI Kritik Soal Adanya PSK di IKN: Jangan Sampai Jadi Ibu Kota Neraka
Menurut Rahayu, para PSK itu juga sebenarnya bekerja dengan terpaksa.
"Silahkan tanya langsung. Kalau ada pekerjaan yang layak, tetap nggak mau bekerja di situ. Mereka pasti ada rasa malu untuk menyampaikan ke keluarganya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, perempuan yang hendak keluar dari tempat eksploitasi harus membayar sejumlah uang kepada pihak yang mengendalikan mereka.
“Kalau mau keluar dari tempat itu, harus bayar minimal, waktu itu ya 10 tahun yang lalu, 10 jutaan rupiah. Sedangkan mereka dikasihnya cuma berapa persen. Hanya cukup untuk mereka hidup. Mereka jadi sekap,” ujarnya.
Rahayu menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang jauh atau tidak berkaitan.
Ia mendorong semua pihak, terutama negara, untuk menunjukkan keberpihakan nyata terhadap perlindungan perempuan dari eksploitasi seksual dan perdagangan orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
-
Ahli Ungkap Ada Faktor Disinformasi dan Manipulasi saat Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Dijarah
-
Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
-
Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
-
Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
-
Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
-
Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
-
Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
-
46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
-
Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik