Suara.com - Langkah besar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak hanya disambut dengan ucapan terima kasih.
Bagi kubu Hasto, pengampunan ini dimaknai sebagai sebuah "senjata" untuk memvalidasi narasi mereka selama ini: bahwa kasus yang menjerat Hasto sarat dengan muatan politis.
Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail, secara terbuka menilai bahwa pemberian amnesti ini adalah sinyal kuat dari Presiden Prabowo yang meyakini kliennya tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan.
“Kalau memang betul seperti itu, berarti kan pemerintah ya bisa saja menganggap nggak ada kesalahan kan terhadap pak Hasto,” kata Maqdir kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
Pernyataan ini mengubah amnesti dari sekadar tindakan pengampunan menjadi sebuah pembenaran politis.
Bagi tim hukum Hasto, ini adalah momen untuk menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan sejak awal memang bermasalah.
Menuding Politisasi dan Menyindir KPK
Maqdir Ismail tidak berhenti di situ. Ia menggunakan momentum ini untuk menegaskan kembali argumen lama mereka bahwa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menyeret nama buron Harun Masiku ini telah dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.
“Pak Hasto nggak melakukan apa pun sehingga kalau kami, betul seperti itu, artinya apa yang kami sampaikan selama ini bahwa ini perkara ini dipolitisir, dipolitisasi sama orang tertentu berarti benar kan, gitu loh,” tambah Maqdir.
Baca Juga: Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
Lebih lanjut, ia seolah menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang menangani kasus ini.
Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo memberikan amnesti menunjukkan bahwa pemerintah sendiri tidak ingin ada politisasi dalam kasus Hasto, sebuah sikap yang ia nilai berbeda dengan pendekatan KPK.
“Kalau memang betul seperti itu begitu, kita sambut baik lah, kita hargai keputusan pemerintah itu. Artinya memang pemerintah tidak ingin, apa ya, melakukan politisasi terhadap kasusnya mas Hasto ini,” tandas Maqdir.
Disetujui DPR dalam Paket Amnesti Massal
Usulan amnesti untuk Hasto Kristiyanto datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan telah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Konsultasi antara pemerintah dan pimpinan DPR beserta seluruh fraksi pada Kamis malam.
Tag
Berita Terkait
-
Di Bali Megawati Serukan PDIP Dukung Pemerintah, Di Jakarta Prabowo Beri Amnesti ke Hasto
-
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Ini Alasannya
-
Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto: DPR Setuju! Apa Alasannya?
-
Korban TPPO Banyak Tak Paham Hukum, LPSK: Bayangkan Mereka Harus Jadi Saksi di Persidangan
-
DPR Manut Prabowo Soal Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Terhadap Hasto, Bakal Bebas?
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?