Suara.com - Kepastian nasib hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini sepenuhnya berada di ujung pena Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pihak Istana Kepresidenan justru terkesan masih main rahasia dan saling 'lempar bola' saat ditanya kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi dan amnesti akan diterbitkan.
Dalam sesi tanya jawab di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025), Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bahkan secara terang-terangan lepas tangan.
Saat dicecar wartawan mengenai kapan Keppres krusial itu akan diteken oleh Presiden Prabowo, Juri Ardiantoro enggan memberikan jawaban pasti. Ia justru menunjuk Sekretaris Presiden, Mayjen TNI Ariyo Windutomo, yang berdiri di sampingnya.
"Keppresnya nanti pak Ariyo akan menyampaikan informasi," kata Juri singkat.
Merespons 'lemparan bola' dari Juri, Ariyo yang berada di sisi kirinya hanya membalas dengan senyuman, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Gestur ini seolah menunjukkan bahwa Istana belum siap untuk memberikan kepastian.
Tak menyerah, awak media kembali mengejar Juri usai sesi tanya jawab resmi. Namun, jawabannya tetap mengambang, meskipun ia berjanji informasi tersebut akan segera diumumkan.
"Ya nanti diberitahu. Itu kan barang publik," kata Juri.
Saat ditanya lebih detail, apakah Keppres akan terbit setelah putusan hukum Tom Lembong berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau sebelumnya, Juri kembali meminta wartawan untuk bersabar.
Baca Juga: Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
"Nanti nunggu anu, info lebih lengkap," ujarnya.
"Secepatnya," sambung Juri, memberikan sedikit harapan di tengah ketidakpastian.
Kini, nasib hukum dua tokoh politik yang berseberangan ini benar-benar bergantung pada satu hal: tanda tangan Presiden Prabowo di atas lembaran Keppres.
Setelah DPR RI memberikan persetujuan pada Kamis (31/7/2025) malam, Keppres ini menjadi langkah final untuk secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong (abolisi) dan memberikan pengampunan hukum kepada Hasto Kristiyanto (amnesti). Publik pun menanti kapan drama politik dan hukum ini akan benar-benar berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia