Suara.com - Kepastian nasib hukum mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini sepenuhnya berada di ujung pena Presiden Prabowo Subianto.
Namun, pihak Istana Kepresidenan justru terkesan masih main rahasia dan saling 'lempar bola' saat ditanya kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi dan amnesti akan diterbitkan.
Dalam sesi tanya jawab di Kantor Presiden, Jumat (1/8/2025), Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bahkan secara terang-terangan lepas tangan.
Saat dicecar wartawan mengenai kapan Keppres krusial itu akan diteken oleh Presiden Prabowo, Juri Ardiantoro enggan memberikan jawaban pasti. Ia justru menunjuk Sekretaris Presiden, Mayjen TNI Ariyo Windutomo, yang berdiri di sampingnya.
"Keppresnya nanti pak Ariyo akan menyampaikan informasi," kata Juri singkat.
Merespons 'lemparan bola' dari Juri, Ariyo yang berada di sisi kirinya hanya membalas dengan senyuman, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Gestur ini seolah menunjukkan bahwa Istana belum siap untuk memberikan kepastian.
Tak menyerah, awak media kembali mengejar Juri usai sesi tanya jawab resmi. Namun, jawabannya tetap mengambang, meskipun ia berjanji informasi tersebut akan segera diumumkan.
"Ya nanti diberitahu. Itu kan barang publik," kata Juri.
Saat ditanya lebih detail, apakah Keppres akan terbit setelah putusan hukum Tom Lembong berkekuatan hukum tetap (inkracht) atau sebelumnya, Juri kembali meminta wartawan untuk bersabar.
Baca Juga: Prabowo: Jangan Pernah Diremehkan
"Nanti nunggu anu, info lebih lengkap," ujarnya.
"Secepatnya," sambung Juri, memberikan sedikit harapan di tengah ketidakpastian.
Kini, nasib hukum dua tokoh politik yang berseberangan ini benar-benar bergantung pada satu hal: tanda tangan Presiden Prabowo di atas lembaran Keppres.
Setelah DPR RI memberikan persetujuan pada Kamis (31/7/2025) malam, Keppres ini menjadi langkah final untuk secara resmi menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat Tom Lembong (abolisi) dan memberikan pengampunan hukum kepada Hasto Kristiyanto (amnesti). Publik pun menanti kapan drama politik dan hukum ini akan benar-benar berakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat