Suara.com - Lakban kuning masih tersegel dan utuh yang dijadikan barang bukti kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan menjadi sorotan utama publik.
Benda yang seharusnya menjadi barang bukti utama justru memunculkan kecurigaan baru.
Kondisi lakban yang tampak belum digunakan sepenuhnya itu memicu gelombang keraguan masyarakat atas klaim polisi bahwa almarhum meninggal karena bunuh diri.
Dalam konferensi pers yang digelar Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, sejumlah barang bukti ditampilkan ke publik.
Namun alih-alih menutup spekulasi, justru muncul rentetan pertanyaan baru, terutama dari para netizen yang mengikuti kasus ini sejak awal.
Beberapa netizen secara kritis menyoroti kondisi lakban yang tampak masih "baru" dan belum dilepas segelnya.
Salah satu komentar viral menyebut, "Lakbannya aja masih baru bang, belum 'dikletek' pembatasnya. Makin yakin dibunuh sih kalau lihat 'barbuk' kayak gini."
"Tanpa melihat barang bukti seperti ini pun, masyarakat sudah tahu bahwa ini adalah kasus pembunuhan, dan narasi bahwa almarhum bunuh diri merupakan rekayasa," ujar komentar lain.
Polisi sebelumnya menjelaskan bahwa lakban tersebut dibeli Arya bersama istrinya di Yogyakarta pada akhir Juni 2025, dan hanya terdapat sidik jari Arya di permukaannya.
Baca Juga: Diplomat Tewas: Bunuh Diri atau Pembunuhan? Misteri Farah dan Bungkamnya Polisi Mencuat
Namun bagi sebagian masyarakat, penjelasan itu tak cukup untuk menghapus keraguan.
Kondisi lakban yang ditemukan menutup wajah korban namun masih dalam keadaan utuh dianggap tidak logis jika pelakunya adalah korban sendiri.
Selain lakban, beberapa barang bukti lain yang dipublikasikan pun ikut menuai sorotan.
Di antaranya adalah alat kontrasepsi dan pelumas yang ditemukan di kamar dan rooftop gedung Kementerian Luar Negeri, buku karangan Arya Daru, serta kartu akses kamar kos.
Namun yang paling menjadi teka-teki adalah hilangnya ponsel utama Arya, Samsung S22 Ultra, yang terakhir terdeteksi di kawasan Grand Indonesia, lokasi yang cukup jauh dari tempat kejadian.
Meski pihak kepolisian menyatakan hasil pemeriksaan forensik tidak menemukan DNA atau sidik jari orang lain selain Arya Daru, masyarakat tetap sulit menerima kesimpulan bahwa tidak ada keterlibatan pihak ketiga.
Berita Terkait
-
Kasus Kematian Diplomat Dihentikan, Keluarga Arya Daru Tempuh Langkah Hukum dan Siap Buka 'Aib'
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Tegaskan Belum Hentikan Kasus Arya Daru, Polisi Buru 'Dalang' Medsos dan Dalami Sidik Jari Misterius
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Fakta Baru Kematian Diplomat: Arya Daru 24 Kali Check In dengan Vara, Keluarga Desak Polisi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!