Suara.com - Kasus tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), yang semula disimpulkan sebagai tindakan bunuh diri oleh pihak kepolisian, kini kembali diselimuti kabut tebal.
Sejumlah kejanggalan dan informasi baru yang beredar di publik memunculkan tanda tanya besar, mengarahkan spekulasi pada skenario yang jauh lebih kelam dari sekadar mengakhiri hidup sendiri.
Polda Metro Jaya memang telah merilis pernyataan resmi yang menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Arya Daru.
Namun, kesimpulan ini sejak awal ditolak mentah-mentah oleh pihak keluarga.
Keluarga meyakini ada banyak kejanggalan yang belum terungkap dan merasa mustahil Arya Daru, yang mereka kenal, akan mengambil jalan pintas tersebut.
Penolakan keluarga ini menjadi titik awal dari keraguan publik yang semakin meluas.
Pusat dari misteri ini adalah kehadiran seorang perempuan bernama Farah.
Ia diketahui sebagai orang yang menemani Arya Daru sesaat sebelum ditemukan tewas, termasuk saat berbelanja di mal Grand Indonesia, Jakarta.
Polisi cenderung irit bicara mengenai peran dan hubungan Farah dengan korban, dengan dalih menghormati privasi.
Baca Juga: Kenapa Polisi Tak Mau Sebut Kematian Diplomat Arya Daru Bunuh Diri?
Sikap inilah yang justru memicu spekulasi liar mengenai siapa sebenarnya Farah dan apa perannya dalam jam-jam terakhir kehidupan sang diplomat.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah beredar informasi adanya keterlibatan pihak lain, yang diduga memiliki kaitan erat dengan Farah.
Sebuah isu sensitif menyebut bahwa suami dari Farah merupakan seorang oknum yang bekerja di instansi negara.
Kabar ini sontak mengubah arah dugaan dari kasus bunuh diri menjadi potensi pembunuhan yang dilatari motif perselingkuhan atau cinta segitiga.
Adanya dugaan keterlibatan oknum aparat ini bahkan disuarakan oleh praktisi hukum dan HAM, Nicholay Aprilindo.
Ia secara terbuka mendorong agar Polisi Militer (PM) dilibatkan dalam penyelidikan untuk memastikan transparansi dan mengusut tuntas kemungkinan adanya campur tangan dari oknum tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Sebut Ada Intervensi Sejak Dualisme Kepemimpinan P3, Syaifullah Tamliha : PPP Dibinasakan oleh Jokow
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi