Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendengarkan suara rakyat. Rencana alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya di Jakarta Barat menjadi arena padel komersial dipastikan batal total setelah menuai penolakan keras dari warga sekitar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk proyek tersebut dan memastikan lapangan akan tetap menjadi milik publik.
Setelah melalui serangkaian pembahasan internal, Dispora DKI memutuskan untuk menolak permohonan pemanfaatan lahan yang diajukan oleh Yayasan Benny Kusuma Bhakti. Andri Yansyah menyebut keputusan ini diambil karena lapangan tersebut masih sangat vital bagi aktivitas warga.
“Tentunya kami sudah melakukan pembahasan dan kami putuskan untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya," kata Andri kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
"Lapangan Sepak Bola Kedoya saat ini masih aktif digunakan oleh warga sekitar sebagaimana fungsi dan kondisinya sebagai fasilitas olahraga sepak bola,” tegasnya.
Alih-alih 'disikat' untuk kepentingan komersial, Pemprov DKI justru berencana untuk mempercantik lapangan tersebut.
Andri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan fasilitas lapangan bola terbuka dengan melakukan revitalisasi menggunakan rumput sintetis.
Langkah ini, menurutnya, adalah komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas olahraga yang lebih layak bagi masyarakat.
“Sejak awal 2025, kami terus melakukan optimalisasi lapangan sepak bola terbuka melalui revitalisasi dengan menggunakan rumput sintetis. Hal ini dilakukan agar bisa lebih tahan lama, serta tahan terhadap penggunaan intensif dan berbagai kondisi cuaca,” jelas Andri.
Baca Juga: Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan, Pratama Arhan Terciduk Hapus Foto Nikah
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Barat juga rutin mengalokasikan anggaran untuk perawatan lapangan tersebut.
Keputusan Pemprov DKI ini tidak lepas dari penolakan keras warga sekitar. Rencana alih fungsi lapangan menjadi arena padel sempat memicu keresahan, terutama karena lokasi itu telah lama menjadi satu-satunya sarana olahraga komunitas lokal yang terjangkau.
Warga khawatir ruang publik mereka akan hilang dan dikomersialkan, sehingga mereka mendesak Pemprov untuk tetap mempertahankan fungsi awal lapangan tersebut. Kemenangan ini membuktikan bahwa suara dan aspirasi warga masih didengar oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan