Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendengarkan suara rakyat. Rencana alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya di Jakarta Barat menjadi arena padel komersial dipastikan batal total setelah menuai penolakan keras dari warga sekitar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk proyek tersebut dan memastikan lapangan akan tetap menjadi milik publik.
Setelah melalui serangkaian pembahasan internal, Dispora DKI memutuskan untuk menolak permohonan pemanfaatan lahan yang diajukan oleh Yayasan Benny Kusuma Bhakti. Andri Yansyah menyebut keputusan ini diambil karena lapangan tersebut masih sangat vital bagi aktivitas warga.
“Tentunya kami sudah melakukan pembahasan dan kami putuskan untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya," kata Andri kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
"Lapangan Sepak Bola Kedoya saat ini masih aktif digunakan oleh warga sekitar sebagaimana fungsi dan kondisinya sebagai fasilitas olahraga sepak bola,” tegasnya.
Alih-alih 'disikat' untuk kepentingan komersial, Pemprov DKI justru berencana untuk mempercantik lapangan tersebut.
Andri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan fasilitas lapangan bola terbuka dengan melakukan revitalisasi menggunakan rumput sintetis.
Langkah ini, menurutnya, adalah komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas olahraga yang lebih layak bagi masyarakat.
“Sejak awal 2025, kami terus melakukan optimalisasi lapangan sepak bola terbuka melalui revitalisasi dengan menggunakan rumput sintetis. Hal ini dilakukan agar bisa lebih tahan lama, serta tahan terhadap penggunaan intensif dan berbagai kondisi cuaca,” jelas Andri.
Baca Juga: Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan, Pratama Arhan Terciduk Hapus Foto Nikah
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Barat juga rutin mengalokasikan anggaran untuk perawatan lapangan tersebut.
Keputusan Pemprov DKI ini tidak lepas dari penolakan keras warga sekitar. Rencana alih fungsi lapangan menjadi arena padel sempat memicu keresahan, terutama karena lokasi itu telah lama menjadi satu-satunya sarana olahraga komunitas lokal yang terjangkau.
Warga khawatir ruang publik mereka akan hilang dan dikomersialkan, sehingga mereka mendesak Pemprov untuk tetap mempertahankan fungsi awal lapangan tersebut. Kemenangan ini membuktikan bahwa suara dan aspirasi warga masih didengar oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka