Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mendengarkan suara rakyat. Rencana alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya di Jakarta Barat menjadi arena padel komersial dipastikan batal total setelah menuai penolakan keras dari warga sekitar.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah, secara tegas menyatakan pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi untuk proyek tersebut dan memastikan lapangan akan tetap menjadi milik publik.
Setelah melalui serangkaian pembahasan internal, Dispora DKI memutuskan untuk menolak permohonan pemanfaatan lahan yang diajukan oleh Yayasan Benny Kusuma Bhakti. Andri Yansyah menyebut keputusan ini diambil karena lapangan tersebut masih sangat vital bagi aktivitas warga.
“Tentunya kami sudah melakukan pembahasan dan kami putuskan untuk tidak memberikan rekomendasi terhadap alih fungsi Lapangan Sepak Bola Kedoya," kata Andri kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).
"Lapangan Sepak Bola Kedoya saat ini masih aktif digunakan oleh warga sekitar sebagaimana fungsi dan kondisinya sebagai fasilitas olahraga sepak bola,” tegasnya.
Alih-alih 'disikat' untuk kepentingan komersial, Pemprov DKI justru berencana untuk mempercantik lapangan tersebut.
Andri mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengoptimalkan fasilitas lapangan bola terbuka dengan melakukan revitalisasi menggunakan rumput sintetis.
Langkah ini, menurutnya, adalah komitmen pemerintah untuk menyediakan fasilitas olahraga yang lebih layak bagi masyarakat.
“Sejak awal 2025, kami terus melakukan optimalisasi lapangan sepak bola terbuka melalui revitalisasi dengan menggunakan rumput sintetis. Hal ini dilakukan agar bisa lebih tahan lama, serta tahan terhadap penggunaan intensif dan berbagai kondisi cuaca,” jelas Andri.
Baca Juga: Azizah Salsha Main Padel Bareng Mantan, Pratama Arhan Terciduk Hapus Foto Nikah
Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Barat juga rutin mengalokasikan anggaran untuk perawatan lapangan tersebut.
Keputusan Pemprov DKI ini tidak lepas dari penolakan keras warga sekitar. Rencana alih fungsi lapangan menjadi arena padel sempat memicu keresahan, terutama karena lokasi itu telah lama menjadi satu-satunya sarana olahraga komunitas lokal yang terjangkau.
Warga khawatir ruang publik mereka akan hilang dan dikomersialkan, sehingga mereka mendesak Pemprov untuk tetap mempertahankan fungsi awal lapangan tersebut. Kemenangan ini membuktikan bahwa suara dan aspirasi warga masih didengar oleh pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim