Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan perombakan signifikan dalam susunan dewan komisaris dan direksi PT MRT Jakarta (Perseroda), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) vital di sektor transportasi.
Keputusan strategis ini diumumkan secara resmi pada Jumat (1/8/2025), setelah ditetapkan melalui Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 30 Juli 2025.
Dalam perubahan terbaru, Heru Budi Hartono, yang merupakan mantan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta periode 2022-2024, dipastikan tetap menduduki posisi sebagai Komisaris Utama.
Heru Budi, yang juga dikenal sebagai eks Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) pada era Presiden Joko Widodo (2017-2024), akan terus mengawal arah strategis perusahaan transportasi modern pertama di Indonesia ini.
Langkah perombakan ini turut mencopot dua nama dari jajaran dewan komisaris, yaitu Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum. Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo, menyampaikan apresiasi atas jasa keduanya.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta," kata Ahmad dalam keterangan resminya, Jumat.
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Gubernur Pramono Anung menunjuk dua figur baru yang dinilai memiliki rekam jejak mumpuni. Keduanya adalah Sudarmanto dan Ahmad Yani yang kini resmi menjadi anggota dewan komisaris.
Sudarmanto tercatat memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun sebagai akademisi dan pengusaha.
Sementara itu, Ahmad Yani merupakan seorang birokrat di Kementerian Perhubungan yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
Baca Juga: MRT Jakarta Siapkan Ekspansi ke Tangsel Tanpa Sentuh APBD, Ini Strateginya
Di jajaran direksi, Pramono Anung juga menyuntikkan energi baru dengan mengangkat Risa Olivia sebagai direktur.
Risa bukanlah nama asing di dunia keuangan; ia adalah seorang praktisi perbankan yang sebelumnya memegang posisi sebagai Managing Director Japanese Corporate Business Management Department di MUFG Bank, Kantor Cabang Jakarta.
Sementara itu, Tuhiyat masih dipercaya untuk menahkodai PT MRT Jakarta sebagai Direktur Utama.[10]
"Pengangkatan ini dilakukan sesuai masa jabatan dalam Anggaran Dasar Perseroan," ujar Ahmad.
Dengan ditetapkannya formasi baru ini, diharapkan PT MRT Jakarta dapat terus meningkatkan kinerja dan layanannya sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan Jakarta dan sekitarnya.
Berikut adalah susunan lengkap jajaran Dewan Komisaris dan Direksi PT MRT Jakarta (Perseroda) yang baru:
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
- Komisaris: Dodik Wijanarko
- Komisaris: Deni Surjantoro
- Komisaris: Sudarmanto
- Komisaris: Ahmad Yani
Direksi
- Direktur Utama: Tuhiyat
- Direktur: Farchad Mahfud
- Direktur: Weni Maulina
- Direktur: Mega Indahwati Natangsa Tarigan
- Direktur: Risa Olivia
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan