Suara.com - Aturan "sapu jagat" yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Surat Edaran untuk melarang kegiatan study tour sekolah, ternyata tidak bergema seragam di seluruh wilayah kekuasaannya.
Alih-alih patuh, sejumlah wali kota dan bupati justru memilih "membangkang" dengan mengeluarkan kebijakan tandingan di daerah mereka masing-masing.
Fenomena ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan yang tajam antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kota/kabupaten mengenai urgensi dan solusi dari polemik karyawisata.
Para kepala daerah ini seolah mengirim sinyal bahwa larangan total bukanlah jawaban yang tepat.
Para 'Pembangkang' dan Aturan Versi Mereka
Sementara Gubernur Dedi Mulyadi bersikukuh dengan larangan, para kepala daerah di bawahnya memilih jalan tengah yang lebih akomodatif. Mereka tidak melarang, tetapi mengatur dengan syarat ketat.
Berikut adalah sikap mereka:
Wali Kota Bandung, Muhamad Farhan: Boleh, Asal Bukan untuk Nilai
Sikap paling moderat datang dari Kota Bandung. Farhan tidak melarang kegiatan karyawisata, namun memberikan satu syarat krusial.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
Yakni kegiatan tersebut tidak boleh berkaitan dengan penilaian akademik siswa. Ini untuk memastikan tidak ada siswa yang dirugikan jika tidak bisa ikut karena alasan biaya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo: Izin Diberikan dengan Pengawasan Ketat
Di Kota Cirebon, pintu study tour tetap terbuka. Effendi Edo mengizinkan kegiatan ini, namun menekankan pentingnya aturan yang jelas dan pengawasan yang super ketat.
Artinya, sekolah harus memiliki proposal yang matang dan bisa menjamin keselamatan serta manfaat edukatif dari perjalanan tersebut.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna: Izin Tetap Diberikan
Sikap paling kontras mungkin datang dari Bupati Bandung. Dadang Supriatna secara lugas menyatakan tetap memberi izin untuk kegiatan study tour di wilayahnya, mengindikasikan bahwa larangan dari provinsi tidak akan diterapkan secara kaku di Kabupaten Bandung.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Geram Lihat Kelakuan Siswa SMAN 1 Cipeundeuy Beserta Kepala Sekolahnya
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Gantikan Posisi Dedi Mulyadi, Ini Sosok Sesungguhnya Iskandar Suami Baru Anne Ratna Mustika
-
Bayangan Alun-Alun Hantui Dua Bocah, Saksi Kematian Sahabat di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi
-
Dedi Mulyadi Klaim Jabar Provinsi Terfavorit Investor Hingga Tarik Modal Rp 72 Triliun
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini