Suara.com - Babak baru dalam perburuan buronan kelas kakap kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid, dimulai.
Namanya kini tak hanya menjadi buah bibir di Indonesia, tetapi telah menggema hingga ke ruang sidang parlemen Malaysia, memicu babak baru yang kian menyudutkan posisinya.
Kabar ini menjadi angin segar bagi Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), yang selama ini gencar menyoroti keberadaan Riza di negeri jiran tersebut.
Kegembiraan ini meledak setelah pemerintah Malaysia secara terbuka menegaskan tidak akan menjadi tameng bagi Riza Chalid dari proses hukum yang menjeratnya di Indonesia.
Penegasan krusial tersebut muncul dalam sesi tanya jawab di parlemen Malaysia pada Rabu (30/7/2025). Wakil Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Alamin, secara lugas menjawab pertanyaan dari anggota parlemen Ahmad Fashyal mengenai status Riza Chalid.
Alamin memastikan bahwa negaranya tidak akan memberikan perlindungan apa pun.
Sikap tegas pemerintah Malaysia ini disambut gembira oleh Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Menurutnya, ini adalah sinyal positif bahwa ruang gerak Riza Chalid semakin sempit.
"MAKI cukup gembira karena keberadaan Riza Chalid jadi perdebatan parlemen Malaysia dan dengan tegas Wamenlu Malaysia menegaskan (pemerintah) tidak akan lindungi Riza Chalid," kata Boyamin Saiman dikutip dari ANTARA di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Dengan adanya 'lampu hijau' dari Malaysia, Boyamin mendorong pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat. Ia berharap proses pemulangan atau ekstradisi Riza Chalid tidak lagi memakan waktu lama dan bisa segera direalisasikan.
Baca Juga: Heboh Isu Nikahi Kerabat Sultan Malaysia saat Buron, Terkuak Status Kewarganegaraan Riza Chalid
"Kalau bisa pekan depan," ujar Boyamin penuh harap.
Diduga Nikahi Kerabat Sultan, Paspor Dicabut
Sebelumnya, MAKI telah melontarkan informasi intelijen yang menghebohkan. Boyamin memastikan bahwa Muhammad Riza Chalid memang berada di Malaysia.
Tak hanya itu, untuk memperkuat posisinya, Riza diduga telah menikahi seorang kerabat sultan dari salah satu negara bagian di Malaysia. Pernikahan ini ditengarai telah berlangsung sejak empat tahun lalu, menjadi salah satu alasan Riza merasa aman berada di sana.
Namun, Pemerintah Indonesia juga tidak tinggal diam. Dari dalam negeri, tekanan hukum terus dibangun. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah mengambil langkah tegas dengan mencabut paspor milik Riza Chalid.
Pencabutan paspor ini secara otomatis membuat status Riza menjadi ilegal di negara mana pun ia berada dan mempermudah proses deportasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu