News / Nasional
Sabtu, 02 Agustus 2025 | 17:31 WIB
Kolase foto Riza Chalid dan Boyamin Saiman MAKI. (Tangkapan layar/ist)

Di sisi penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga terus melanjutkan proses penyidikan. Kejagung telah menjadwalkan pemanggilan kembali Muhammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus korupsi minyak mentah ini pada Senin, 4 Agustus 2025 mendatang.

Dengan statusnya sebagai tersangka dan kini paspornya dicabut, pemanggilan ini menjadi penegasan bahwa proses hukum akan terus berjalan, dengan atau tanpa kehadiran Riza.

Load More