Lelucon bom di pesawat Lion Air. [Dok. Antara]
Pria ini mungkin berpikir leluconnya hanya akan berbuah teguran.
Kenyataannya, negara memiliki aturan besi untuk kasus seperti ini. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sama sekali tidak menganggap ini sebagai lelucon.
Pasal 437 dalam UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan adalah tindak pidana serius. Ancamannya bukan main-main yakni pidana penjara paling lama 8 tahun.
Di balik setiap kursi pesawat, ada ratusan nyawa dan ribuan rencana yang bergantung pada keamanan dan ketertiban.
Satu kalimat ceroboh tidak hanya merusak hari itu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan pelakunya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Anak Usaha Lion Air Kantongi Izin Sertifikasi Logistik Halal
-
Aturan Bagasi Lion Air Berubah Mulai 17 Juli 2025, Cek Rinciannya
-
Garuda Indonesia Hingga Lion Air Tebar Diskon Tiket Pesawat di Liburan Sekolah
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
Harga Tiket Lion Air Jakarta-Makassar dan Jakarta Medan Terbaru
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu