Suara.com - Anak usaha dari Lion Air Group yakni PT Lion Express atau Lion Parcel resmi memperoleh sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) setelah melalui proses audit dari LPPOM MUI.
Sertifikasi ini mencakup layanan pengiriman serta lini bisnis fulfilment milik Lion Parcel yaitu LILO by Lion Parcel.
Victor Ary Subekti, Chief Compliance and Network Officer Lion Parcel menjelaskan perolehan sertifikat halal Lion Parcel dan LILO by Lion Parcel merupakan komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan logistik yang tidak hanya cepat dan terjangkau, tetapi juga sesuai dengan prinsip halal yang terpercaya bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel turut mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal nasional yang terintegrasi melalui layanan logistik yang sesuai syariah.
“Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal terutama di sektor makanan, kosmetik, farmasi, dan UMKM. Perusahaan logistik seperti Lion Parcel memegang peranan penting dalam mendukung proses penyimpanan dan distribusi produk agar tetap terjaga kehalalannya. Dengan sertifikasi ini, Lion Parcel memperkuat posisinya sebagai partner logistik yang terpercaya bagi masyarakat. Kini masyarakat bisa mengakses ekspedisi terdekat dengan jaminan layanan halal,” ujar Victor Selasa (22/7/2025).
Dalam implementasinya, Lion Parcel menjalankan prosedur halal logistik secara menyeluruh, dimulai dari proses identifikasi barang non-halal oleh mitra agen yang pertama kali menerima paket. Barang non-halal akan dipisahkan secara ketat sesuai SOP Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), baik dalam penanganan, penyimpanan, hingga proses distribusi guna memastikan tidak terjadi kontaminasi silang dengan barang lain. Dengan alur kerja yang terstandarisasi ini, Lion Parcel menjaga integritas layanan halal dari hulu hingga hilir, sesuai dengan prinsip SJPH.
Sementara pada layanan fulfilment LILO by Lion Parcel, implementasi halal logistik dijalankan melalui sistem pemisahan yang ketat antara produk halal dan non-halal. Proses dimulai dari tahap awal identifikasi produk non-halal dari partner brand yang bekerja sama, kemudian dilanjutkan dengan pemisahan penyimpanan melalui sistem racking terpisah, serta treatment operasional yang berbeda sesuai standar halal SJPH. Dengan prosedur ini, LILO by Lion Parcel memastikan setiap produk yang dikelola tetap terjaga kehalalannya selama berada di dalam sistem pemenuhan pesanan, mulai dari penerimaan, penyimpanan, hingga proses pengemasan dan pengiriman.
“Untuk memastikan implementasi halal logistik berjalan dengan optimal, Lion Parcel akan secara bertahap melakukan sosialisasi kepada pelanggan dan seluruh mitra yang terlibat dalam proses operasional. Kami juga akan memastikan pelatihan internal, penyempurnaan SOP operasional, serta identifikasi yang lebih jelas pada rantai pengiriman halal terus berjalan,” papar Victor.
Perolehan sertifikat halal ini juga merupakan wujud komitmen Lion Parcel dalam mendukung keberlanjutan bisnis para brand, termasuk pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan, obat-obatan, dan kosmetik. Melalui layanan logistik yang telah tersertifikasi halal, Lion Parcel membantu memastikan produk mereka tetap terjaga kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen. Hal ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelanggan terhadap kualitas dan integritas produk yang mereka terima.
Baca Juga: Hingga Semester I 2025, KAI Logistik Angkut 1,1 Juta Ton Kontainer
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?